Kejati Jabar Segera Akan Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Korupsi Kegiatan Porda XIII Jabar 2018

0
47

Bogor Kabarindoraya.com-Meski Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat (Jabar) 2018 di Kabupaten Bogor telah usai. Namun dugaan penyimpangan dana miliaran terhadap perhelatan olahraga Se Jabar tersebut masih terus bergulir hingga saat ini.

Hal itu seperti penjelasan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Bogor Yogi Prasetio mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi Unjuk Rasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Serta lanjutnya juga akan menjelaskan, dalam demo tersebut pihaknya juga memberikan data terkait adanya dugaan mafia Porda, untuk ditindak lanjut oleh institusi tersebut.

Dengan adanya Dugaan Korupsi Porda XIII Jabar 2018 di kabupaten Bogor,ia akan menjelaskan,saat  unjuk rasa yang segera dilakukan itu ,ia berharap KPK bisa langsung turun gunung, melakukan penyelidikan terhadap indikasi penyelewengan anggaran Porda yang jumlahnya miliaran. Mulai dari penggunaan dana alat kelengkapan yang disewa, sehingga terjadi double kos. Ditambah perlengkapan atlit yang saat giat sudah selesai, namun alatnya baru datang dan dan biaya publikasi yang dananya besar Diduga ada keterlibatan
Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) yang bermain.

“Dengan begitu kami mendesak KPK dan BPK RI untuk turun langsung, supaya masalah ini tidak berlarut-larut,” tegasnya saat dihubungi Kabarindoraya.com Selasa (5/3/19).

Sebelumnya, Anggota VI BPK-RI Harry Azhar Azis mengatakan, walaupun belum adanya laporan pengaduan yang masuk dari Lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun lembaga lainya. Pihaknya segera mendorong tim guna melakukan pemeriksaan terhadap dana yang jumlahnya fantastis dan seharusnya pemeriksaan tersebut dilakukan oleh BPK perwakilan Bandung, karena wilayahnya ada di Bogor.

“Karena saya hari ini sudah mendengar saya akan rapat dan sampaikan ke Ketua,” ujarnya saat dihubungi Wartawan Kamis (28/2/19).

Harry menambahkan, selain itu pihaknya juga berharap jika ada bukti yang kuat terkait penggunanan anggaran yang diduga kuat terjadi penyimpangan-penyimpangan. Maka baik masyarakat, LSM dan yang lainnya turut serta memberikan laporan ke pihaknya. Sehingga BPK bisa melakukan pemeriksaan yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

“Untuk mengusut tuntas masalah di atas,” tambahnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melalui Kasi Penerangan dan Hukum Abdul Muis Ali mengatakan, mengenai masalah di atas berkas dan laporan dari masyarakat sudah diterima oleh pihaknya.

“Sudah diterima oleh pimpinan kami,” ujarnya saat dihubungi Wartawan melalui WhatsApp Messenger (WA) pribadinya Senin (18/2/19).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Kabarindoraya.com dari pihak-pihak terkait Porda sementara dana yang digunakan 10 Miliar untuk pembukaan, pengamanan diserahkan Ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor 1,5 miliar, dana publikasi dan promosi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bogor 3 miliar dan sarana dan prasarana sewa alat Porda dan venue 25 miliar. Sedangkan sisanya sampai saat ini belum diketahui secara jelas dan pasti kemana saja dipergunakannya.(Rully)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini