PDPPJ dan PT. Mulyagiri KSO PT. Maya Saribakti Utama Tandatangani Perjanjian Kerjasama Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang
Bogor | kabarindoraya.com
PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Mulyagiri KSO PT. Maya Saribakti Utama tentang revitalisasi Blok F Pasar Kebon KembangĀ (11/10) di ruang rapat hotel Sahira Jalan Ahmad Yani Kota Bogor.
Penandatanganan tersebut di hadiri oleh Direksi PDPPJ, PT Mulyagiri KSO PT Maya Saribakti Utama, Kasi Datun Kejari Kota Bogor, Polresta Bogor, Dandim Kota Bogor, Danramil Kota Bogor, Polsek Bogor Tengah, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor, Bagian Administrasi dan Perekonomian Kota Bogor, BPKAD Kota Bogor serta Notaris.
Direktur Operasional PDPPJ, Syuhairi Nasution yang juga merupakan ketua Tim Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang menyampaikan bahwa revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang adalah rangkaian pembangunan tahap akhir dilingkungan Pasar Kebon Kembang dimana Blok F ini merupakan lokasi premium yang letaknya sangat strategis dan bersebelahan dengan Masjid Agung serta rencana penataan taman kota.
Blok F ini akan menampung sekitar 787 pedagang yang terdiri dari 178 pedagang eksisting dan selebihnya untuk menampung pedagang – pedagang kaki lima dan pedagang yang berada disekitar Blok F pasar kebon kembang.
āYa, Blok F ini akan menampung sekitar 787 pedagang yang terdiri dari 92 kios dilantai basement, 206 kios dilantai dasar, 131 kios dan 231 los dilantai satu, 46 kios dan 25 los serta 81 parkir roda empat dilantai dua serta 56 los dan 350 parkir roda dua serta kantor pusat PDPPJ dilantai tiga,ā ungkap Syuhairi, melalui siaran persnya, Kamis (12/10/17).
Lanjutnya, sebagai investor yang akan membangun Blok F Pasar Kebon Kembang adalah PT.Mulyagiri KSO PT.Maya Saribakti Utama yang telah berpengalaman dalam pembangunan – pembangunan di banyak daerah, tentunya dengan telah melalui tahapan – tahapan seleksi dari tim kami, maka terpilihlah perusahaan terbaik yang sangat siap untuk melaksanakan revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang.
āSemoga dengan ditandatanganinya perjanjian ini akan menjadikan Blok F Pasar Kebon Kembang menjadi pasar percontohan yang memenuhi standar SNI dan memajukan perekonomian para pedagang dan masyarakat kota Bogor pada umumnya,ā tutupnya. (Zoel)