12 Tahun Buron, Kajari Kabupaten Bogor Cokok Eksekutor DPO Sengketa Tanah
Cibinong | Kabarindoraya.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, menangkap eksekutor (DPO) Tiopan Martua Napitupulu atas kasus sengketa tanah di Desa Cikopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kasi Intel Kejari kabupaten Bogor, Makki menyebut, terdakwa sudah berhadapan dengan hukum sejak 1998 atas kasus tersebut. melakukan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) dengan putusan tindak pengadilan Negeri Kabupaten Bogor dua tahun. Namun ditetapkan DPO pada tahun 2012.
Terdakwa merupakan terpidana pada tahun 1998 yaitu menerima surat atas nama Riana Nasution yang meminjam uang kepada terpidana dengan jaminan surat tanah (Girik) dengan luas 4300 meter di wilayah Desa Cikopo.
Kemudian, setelah dia menerima girik surat itu, dia memanggil terdakwa dua, tiga dan 4 datang ke terpidana untuk mengaku-ngaku sebagai ahli waris dari Riana Nasution.
Terdakwa dua, tiga dan 4 diminta oleh Tiopan untuk membuatkan surat tidak ada sengketa ke Kades Cikopo Cisarua. Kades Kopo saat itu langsung memberikan surat tidak sengketa atau surat letter C.
Setelah berhasil bohongi Kades, surat tersebut hendak dijual ke salah satu saksi Wowo.
Wowo tidak percaya begitu saja kepada terpidana ini. Pihak Wowo melakukan pengecekan kepada ahli waris Riana Nasution ternyata sudah tiada (Almarhum).
“Lalu Wowo mendapati informasi dari ahli waris Riana Nasution, kebetulan di tahun 1998 sudah almarhum. Yang pada akhirnya terpidana ini melakukan pengecekan. Setelah ahli waris mengetahui bahwa suratnya dipegang oleh Tiopan (terpidana), akhirnya ahli waris merasa keberatan,βkata Makki, pada Kamis (4/5).
Atas temuan tersebut, pihak Kejari telah melayangkan surat beberapa kali kepada terdakwa dan hingga kepada kuasa hukumnya, namun sampai tahun 2023 tidak ada kabar datang. Sehingga dengan dikatakan terdakwa sebagai eksekutor DPO.
“Selama 12 tahun berjalan terdakwa DPO sampai saat ini sangat tidak koorperatif dan akhirnya Intel Kajari Kabupaten Bogor melakukan eksekusi penangkapan Tiopan Napitupulu di daerah Tajur Bogor, ” ungkap Kasi Intel Makki.
(Wawan).
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow