294 Ribu Warga Kota Bogor, Belum Daftar BPJS

294 Ribu Warga Kota Bogor, Belum Daftar BPJS

Smallest Font
Largest Font

294 Ribu Warga Kota Bogor, Belum Daftar BPJS Kesehatan.

Kota Bogor – kabarindoraya.com

Seperti yang tercantum dalam UU No 24 tahun 2012 tentang BPJS, mewajibkan seluruh Warga Indonesia mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan. Nyatanya, dari 984.060 jiwa di Kota Bogor, baru 686.986 jiwa yang terdaftar BPJS Kesehatan. Atau baru 69,8%. Sementara sisanya, 294 ribu warga Kota Bogor belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip dalam Forum Komunikasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Wilayah Bogor di RM De Leuit, Jl.Pakuan No.3 Baranangsiang Bogor Timur, Senin (7/11/2016).

“Melalui forum ini, bagi SKPD Pemerintah Kota Bogor diharapkan untuk membantu mengkomunikasikan dan mengkoordinasi dalam pendataan keikutsertaan BPJS Kesehatan ini,” kata Ade.

Ade menegaskan terkait kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat dituntaskan secepatnya, salah satunya Disdik dan BKPP, yang diharapkan dapat menuntaskan perjanjian dengan para guru yang belum menjadi peserta JKN dan mulai 2017 pembayarannya akan dicover oleh APBD. Sedangkan utuk tunggakan yang ada di masyarakat, itu merupakan efek dari tingkat kepatuhan para peserta yang masih rendah.

“Saya harap, masyarakat jangan hanya ingat BPJS kesehatan hanya ketika sakit saja, saat sehat pun, mereka harus ingat akan kewajiban nya dalam membayar iuran BPJS. Karenanya akan terus dilakukan upaya komunikasi dan sosialisasi pemahaman BPJS dengan harapan meningkatkan kesadarannya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Cabang Utama Utama Bogor BPJS Kesehatan Mahat Kusumadi menjelaskan, dalam forum ini para stakeholder bersama-sama melihat progres kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bogor.

”Bersama Dinas UMKM dan Disperindag Kota Bogor, akan bersinergi terus dalam tukar menukar data sehingga diketahui pelaku atau badan usaha Kota Bogor yang belum ikut serta dalam JKN. Dengan BPPT PM sesuai Perwali No.2/2016, setiap perpanjangan dan pemberian izin bagi perusahaan baru agar mengikusertakan karyawannya dalam program BPJS,” pungkasnya.

Dari forum komunikasi Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan menyepakati beberapa poin yang diantaranya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor akan mendata dan memasukan tenaga honorer dan guru honorer menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan dilaksanakan mapping peserta JKN Kota Bogor agar lebih bersinergi. Satu yang pasti, kegiatan ini sesuai dengan visi Kota Bogor, menjadikan Bogor sebagai kota yang sehat dan makmur.(Nai Wan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow