APH Selidiki : Dugaan Miliaran Rupiah Yayasan Darul Qur'an Digelapkan

APH Selidiki : Dugaan Miliaran Rupiah Yayasan Darul Qur'an Digelapkan

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Bogor - Jauh panggang dari apinya kini dunia pendidikan kembali menjadi sorotan terkait pengucuran atau digelontorkan oleh pemerintah pusat terkait dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Ternyata harapan Pemerintah pusat untuk mensejahterakan dunia pendidikan kandas sudah dengan adanya pelaku para oknum oknum yang selalu masih rakus untuk memperkaya diri sendiri.

Dimana kini setiap tahunnya pemerintah pusat selalu menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) demi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,akan tetapi hal Ini selalu saja menjadi momok yang selalu menakutkan masih selalu terjadinya penggelapan Dana tersebut oleh oknum oknum di Dunia pendidikan.

Bahkan kini seringkali terjadi di korupsi oleh oknum oknum terutama di lingkungan sekolahan itu sendiri.

Pemerintah pusat menggelontorkan Dana BOS tersebut melalui rekening kepala sekolah penerima Dana BOS, itu setelah mendapatkan prifikasi data siswa melalui Dinas pendidikan maupun Kantor kemenag diwilayah tersebut.

Kini seperti yang sedang terjadi dan juga menjadi sorotan publik di Kabupaten Bogor seperti di MTS Darul Qur'an Dugaan Miliaran Rupiah dana BOS tidak Jelas laporan pertanggungjawabanya dari periode 2018-2023

Sementara DR KH Romdon MH Sebagai Kasubag Tata Usaha pada kantor Kemenag Kabupaten Bogor yang juga penanggung jawab Dana BOS se Kabupaten Bogor,Iapun menanggapi terkait ada persoalan di yayasan pendidikan Islam Darul Qur'an,ini dipicu antara pemilik yayasan dengan pihak kepala Mts Darul Qur'an atau Interen pihak yayasan,kami sebagai penanggung jawab juga pengawasan Penyaluran dana BOS sudah memperikasi administrasi nya sebelum cair dana BOS setiap tahunnya,yang selama ini Tim pengawasan dana BOS di yayasan pendidikan Islam Darul Qur'an ini Asep pirdaus Ucap KH Romdon di Ruang kerjanya kamis lalu.

Lebih lanjut kabarindoraya.com saat konfirmasi Asep pirdaus senin (23/12/2024) Dirinya belum mendapatkan surat undangan resmi dari polres Bogor terkait dirinya untuk dimintai keterangan saksi, mungkin minggu depan tandasnya.

Tempat terpisah Sodik Kepala Mts Darul Qur'an saat dikonfirmasi kabarindoray.com,ponselnya tidak aktif hingga berita ini diturunkan,bahkan ponsel media kabarindoraya.com,diblokir oleh Sodik kepala Mts Darul Qur'an ada apa dengan sodik.?

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor AKP.Teguh Kumara SIK SH,Melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Iptu Muhammad Gastari, S.Tr.K,ketika dikonfirmasi kabarindoraya.com Senin 23/12/2024 melalui ponselnya,'Penyelidik telah meminta data-data dari pihak Sekolah Darul Quran terkait laporan pertanggung jawaban terkait Dana BOS periode 2018-2023 dari pihak sekolah namun belum diberikan. Kemudian kami meminta LPJ terkait dana BOS periode 2018-2023 ke kantor kemenag kabupaten Bogor dan LPJ Terkait dana BOS sudah kami terima dan masih kami pelajari, sambil mengundang para pihak dari Guru, Sipil dan pihak Kemenag,akan terus kami dalami dan tindak lanjuti terus perkara dugaan penggelapan dana BOS periode 2018-2023 Ini ucapnya.

RTL :

1. Berkoordinasi dengan auditor BPKB Guna Melakukan Audit

2. Melakukan pemeriksaan terhadap Guru-guru pada Mts Darul Quran. 

3. Melakukan pengecekan ke Toko-toko Sebagimana Bon yang tertera pada LPJ dana BOS.(Redaksi 01)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow