Ayooo.! KPK Sidik Dana Hibah, Dan Bantuan Untuk 1000 Mahasiswa Di Kabupaten Fakfak
Ket Foto : Ilustrasi
Bogor | Kabarindoraya.com
Oleh :
Direktur CBA
Uchok Sky Khadafi
Pada tahun 2021 Kabupaten Fakfak merealisasi Belanja Anggaran untuk,
1). Belanja Hibah 39.5 Milyar dan realisasi 28.0 Milyar.
2). Belanja Bantuan Sosial 10.2 Milyar dan realisasi 9.4 Milyar.
3). Belanja Tidak Terduga 7.9 Milyar dan realisasi 3.1 Milyar.
Realisasi Anggaran belanja Hibah, bantuan sosial, dan Belanja tidak terduga ini, maka kami dari Center For Budget Analisis (CBA) meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera melakukan penyelidikan karena di duga ada penyimpangan dalam pengelolaan dan realisasinya.
Adapun bentuk modus dan dugaan penyimpangan dari realisasi anggara adalah sebagai berikut,
Pertama, sebanyak 115 penerima hibah pada Sekretariat Daerah belum menyerahkan dokumen pertanggungjawaban senilai Rp 10.131.500.000.
Kedua, sebanyak 32 penerima hibah pada Dinas Pendidikan belum menyerahkan dokumen pertanggungjawaban senilai Rp 692.485.000, dan
Ketiga, sebanyak 2 program bantuan sosial pada Sekretariat Daerah yaitu Bantuan 1000 Mahasiswa dan Insentif Imam, Pendeta, Pastor, Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu tidak terdapat dokumen pertanggungjawaban dari penerima bantuan sosial senilai Rp 6.761.000.000.
Dari penjelasan kasus atau modus diatas, CBA meminta segera membuka penyelidikan, dan segera memanggil para pejabat terkait seperti kepada Dinas Pendidikan, Sekda dan Kepala daerah Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si ke Jakarta.
Dan buat KPK jangan hanya fokus menyelidiki pada Anggaran belanja Hibah, bantuan sosial, dan Belanja tidak terduga pada tahun 2021. Dan yang menarik juga untuk diselidiki untuk anggaran tahun tahun yang lain di Kabupaten Fakfak.
(dody)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow