Bertahun – tahun Di Kecewakan PT. Gapura Kencana Abadi. Para Owner Bogor Icon Kondotel Terus Mencari Keadilan

0
609

 

 

Bogor | Kabarindoraya.com

Catatan berawal dari tahun 2015 saat PT. Gapura Kencana Abadi (PT. GKA) dengan gencarnya memasarkan Bogor Icon Kondotel dengan iming-iming janji profit sharing minimal 30.000.000/tahun bagi owner (pemilik) unit.

Dari janji manis inilah yang membuat beberapa orang tertarik untuk membeli unit di sana dan merasa aman, karena semua sudah dikelola oleh pihak developer (PT. GKA), sehingga mereka tinggal menerima pembagian hasil saja.

Ternyata usut punya usut, semua janji manis itu tidak ditepati. Kenyataannya, profit sharing hanya dibayarkan dua kali saja, yakni pada tahun 2019 dan 2021, jumlahnya pun sangat jauh dari yang dijanjikan, hanya Rp. 5.000.000 – Rp. 7.000.000/setahun. Padahal para pemilik sudah mengeluarkan dana yang sangat mahal untuk membeli unit-unit tersebut. Bahkan ada yang membeli unit dengan seluruh uang pensiunnya, berharap tinggal memetik hasil bulanan.

Namun kenyataan pahit yang didapat. Uang pensiun habis, profit sharing malah semakin jauh berkurang dari yang dijanjikan semula. Dengan sewenang-wenang dan tanpa info kepada para owner, PT. GKA mengganti pengelola dari Best Western kepada pengelola lain. Hal ini sangat mengecewakan, karena salah satu alasan para owner tertarik untuk berinvestasi di Bogor Icon adalah karena nama besar Best Western. Selain itu, ada banyak pemilik yang baru menerima PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) yang cukup lama (2 tahun lebih), meskipun pembelian unit telah lama dilunaskan. Bahkan hingga saat ini pun, para pemilik Bogor Icon yang telah melunasi pembayaran, belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) yang menjadi haknya.

Selain itu, tanpa pemberitahuan sebelumnya, lahan yang digunakan untuk kondotel (yang pembangunannya menggunakan uang para owner) malah dibangun untuk apartemen oleh PT. GKA. Sayangnya, fasilitas apartemen ini ‘menumpang’ pada fasilitas Bogor Icon Kondotel, seperti kolam renang dan lahan parkir. Bahkan area di belakang hotel yang awalnya dijanjikan kepada para owner sebagai lahan parkir, malah digunakan untuk membangun perumahan.

Yang lebih menyakitkan hati, setelah pembangunan apartemen selesai, para owner diberi penawaran untuk mengalihkan kepemilikan unit mereka menjadi apartemen. Bukan itu saja, para owner masih diminta bayaran atas pengalihan fungsi tersebut, antara Rp. 25.000.000 – Rp. 35.000.000. Sudah jatuh, masih harus tertimpa tangga, begitulah kondisi para owner saat ini.

Karena tidak juga ada kemajuan, maka para owner sempat mengajukan somasi sebanyak tiga kali (pada tanggal 20 Oktober 2020, 9 November 2020 dan akhir Desember 2020). Namun somasi ini pun masih tidak diacuhkan oleh PT. GKA.

Karena sudah merasa sangat terdzolimi dan merasa sangat dikecewakan oleh PT. GKA, akhirnya para owner sepakat untuk berunjuk rasa di depan Bogor Icon Kondotel yang sekarang ini berganti nama menjadi Swiss Belcourt Hotel (karena dikelola oleh manajemen Swiss Bell Hotel). Sekitar seratus pemilik (owner) berkumpul pada hari Jumat (20 Januari 2023), bahu membahu menggalang kekuatan bersama. Mereka mengajukan beberapa tuntutan yang sebelumnya sudah beberapa kali diajukan, namun selalu saja diacuhkan oleh pihak PT. GKA.

Adapun tuntutan para owner adalah sebagai berikut:

1. Menutup operasional Bogor Icon Kondotel, sampai ada kesepakatan antara para owner dan PT. GKA mengenai. melakukan audit investigasi atas laporan keuangan.
Menempatkan perwakilan para owner dalam pengelolaan Bogor Icon Kondotel.

2. Bila tuntutan para owner tidak bisa dipenuhi, maka para owner meminta buy back (pembelian kembali unit condotel oleh pihak PT. GKA) dengan harga pasar yang disepakati oleh kedua belah pihak.

 

(DODY)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini