BisKita Berhenti Beroperasi, Organda Kota Bogor Kecewa
Kota Bogor | Kabarindoraya.com – Dihentikannya operasional BisKita di Kota Bogor, membuat kekecewaan berbagai pihak. Ditengah eforia dan tingginya minat masyarakat menggunakan BisKita sejak mengaspal 02 November 2021, BisKita sudah menjadi icon baru model transportasi modern di Kota Bogor. Organda Kota Bogor mengaku kecewa dengan dihentikannya operasional BisKita, karena penghentiaan armada angkutan akan memberikan dampak luas dan efek domino besar bagi transportasi di Kota Bogor. Bahkan, program BisKita itupun dikhawatirkan bisa kembali lagi ke titik nol seperti awal akan dioperasionalkan.
“Biasanya kalau sudah di stop berhenti, maka akan susah kembali beroperasional. Jadi kembali lagi ke nol. Organda Kota Bogor sangat kecewa dengan berhentinya operasional BisKita. Organda sudah melaksanakan tugasnya menjalankan konversi skema 3 banding 1 untuk mendukung BisKita dan mengawal kelancaran operasionalnya. Jadi, kami meminta kepastian dari Pemkot Bogor untuk kelanjutannya seperti apa, karena program konversi harus diselamatkan yaitu dari 3 angkot berubah menjadi 1 bis,” jelas Ketua Organda Kota Bogor, R. Ishack.
Senada, Sekretaris Organda, Freddy Djuhardi menjelaskan, bahwa program BTS merupakan program Kemenhub dan BPTJ, melalui mekanisme pelelangan. Organda sejak awal munculnya program BTS, mempertanyakan program perlindungan untuk pemenang lelang, karena pemenang lelang atau operator sudah membeli 49 bis, merekrut karyawan, supir bis, mekanik dan pengawas lapangan, termasuk pegawai administrasi, hingga membuat KSO, dan proses itu mengeluarkan biaya sangat banyak.
“Dengan berhentinya BTS paling lama satu bulan sejak 1 Januari 2022, bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap kewajiban menggaji karyawan dan kepada angsuran setiap bulan untuk 49 bis yang dioperasionalkan di Kota Bogor?,” ujarnya
“Itu tidak jelas dan sangat merugikan anggota Organda Kota Bogor, apalagi BisKita BTS ini sudah didukung oleh Organda yaitu terealisasinya konversi 3 angkot menjadi 1 bis. Pemerintah tidak boleh sembarangan melaksanakan perubahan aturan serta merta, dari awal harus ada masa transisi. Sehingga tidak merugikan operator BisKita, dalam hal ini PDJT selaku pemenang lelang dan dua perusahaan KSO, PT Lorena dan PT Kodjari,” jelasnya.
Terkait evaluasi dan perubahan sistem pembayaran dari layanan umum ke e-katalog, seharusnya masih dalam masa transisi, sampai BPTJ siap sampai ke e-katalog. Bukan malah menghentikan operasional BisKita. Organda menilai lemahnya komunikasi dari Pemkot Bogor kepada BPTJ, karena yang jadi korban para anggota Organda Kota Bogor dan masyarakat umum. Untuk kedepan, setiap perubahan harus dikomunikasi terlebih dulu kepada Organda, dikoordinasikan dampak maupun solusi sebelum adanya program perubahan regulasi. Sehingga tidak merugikan berbagai pihak.
“Organda juga meminta kepada Pemkot Bogor segera memberikan solusi untuk karyawan KSO BisKita agar segera diselesaikan. Supaya jaminan hidupnya masih terjaga, selama bis berhenti. Organda berharap ada skema yang diambil pemerintah untuk segera mengoperasikan kembali BisKita, karena masyarakat sudah nyaman menggunakan angkutan massal tersebut,” harapnya.
Terkait tarif yang akan diterapkan BisKita apabila nanti dioperasionalkan kembali, Organda tetap meminta kepada BPTJ agar tarif BisKita tarifnya diatas tarif angkot. Atau sesuai dengan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang diajukan oleh pemenang lelang yaitu PDJT. Karena angkot sudah mendukung BisKita, sehingga tarifnya jangan lebih rendah dari angkot. Karena BisKita menggunakan sistem pembayaran Buy The Service (BTS) yang dibayar setiap kilometer ketika berjalan.
“Soal tarif yang akan ditetapkan pada BisKita, harus lebih tinggi dari tarif angkot. Kami berharap Organda Kota Bogor dilibatkan menjadi tim dalam penentuan tarif untuk BisKita itu,” tandasnya. (Red/*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow