Bupati Didesak Bentuk Badan Pengelola Stadion Pakansari

Bupati Didesak Bentuk Badan Pengelola Stadion Pakansari

Smallest Font
Largest Font

Bogor | kabarindoraya.com

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Rifdian Surya Dharma meminta agar Bupati Bogor Nurhayanti segera membuat payung hukum pengelolaan Gelanggang Olahraga Pakansari, termasuk Stadion Pakansari. Ketiadaan payung hukum membuat Stadion Pakansari yang kini dijadikan markas Persatuan Sepakbola TNI (PS-TNI) menjadi tidak jelas, baik dari status hukum termasuk putaran uang di dalamnya.

“Pengelolaan Stadion Pakansari kini memang belum ada payung hukumnya. Makanya perlu payung hukum yang nantinya berbentuk badan pengelola GOR Pakansari yang diisi oleh profesional dan birokrat Pemkab Bogor,” ujar Rifdian kepada wartawan, Jumat (15/12/2016).

Menurut politisi PPP Kabupaten Bogor, ketidakjelasan status kontrak termasuk biaya sewa stadion ke Pemkab Bogor menjadi sorotan publik. “Terlepas dari keberhasilan Ketua PSSI yang juga Ketua PS-TNI membawa Stadion Pakansari ke level dunia dengan menggelar pertandingan semifinal dan final Piala AFF 2016. Perlu kejelasan juga bagi mereka dan publik Bogor khususnya dalam pengelolaan Stadion Pakansari, karena pembentukan badan pengelola yang ruang lingkupnya terlalu kecil tidak bisa dibuatkan Perda. Maka perlu peraturan bupati terkait pembentukan badan pengelola,” tegas Rifdian.

Hal senada juga disampaikan tokoh Kabupaten Bogor, Lulu Azhari Luki yang akrab disapa Ki Jalu. Menurut Ki Jalu, pembentukan badan pengelola menjadi penting karena nama Stadion Pakansari sudah mendunia dan layak digunakan di berbagai ajang internasional.

“Bupati harus cepat merespon desakan publik demi asas keterbukaan dalam pengelolaan Stadion Pakansari. Perlu ada perbup pembentukan badan pengelola Stadion Pakansari yang nantinya bertanggungjawab langsung kepada bupati,” kata Ki Jalu.

Ki Jalu menambahkan, putaran uang dalam penggunaan Stadion Pakansari tidak kecil karena akan ada biaya pemeliharaan stadion dan venue lainnya yang sedang dalam tahap pembangunan. “Bayangkan berapa uang yang diterima Pemkab Bogor sebagai pendapatan asli daerah dari penjualan tiket semifinal dan final Piala AFF, miliaran itu. Makanya Bupati Nurhayanti harus cepat membentuk perda badan pengelola GOR Pakansari atau badan pengelola Stadion Pakansari,” tegasnya.

Stadion Pakansari yang kini sudah beroperasi telah ditetapkan sebagai markas PS-TNI dalam kompetisi Torabika Soccer Championship 2016. Konsekuensinya, setiap pertandingan kandang PS-TNI selalu menggunakan Stadion Pakansari sebagai homebasenya. Meskipun ada biaya yang didapat PS-TNI dengan menggelar pertandingan, namun Pemkab Bogor masih bungkam soal berapa uang yang diperoleh dari PS-TNI sebagai PAD.n Herry Keating

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow