Buronan Pembunuhan Terhadap Istri Hamil Berhasil Diringkus Polisi

Buronan Pembunuhan Terhadap Istri Hamil Berhasil Diringkus Polisi

Smallest Font
Largest Font

Buronan Pembunuhan Terhadap Istri Hamil Berhasil Diringkus Polisi.

Kabarindoraya.com Bogor -Berakhir sudah pelarian buronan kasus pembunuhan seorang wanita, Rini (26) di rumah kontrakan yang digunakan produksi konveksi, Kampung Cibuluh RT07/08, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 29 Juli 2015 lalu.

AH (32), pelaku pembunuhan yang menewaskan korban warga Kampung Selahuana, Desa Buana Jaya, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap aparat Polresta Bogor Kota di rumah kontrakannya, Jalan Budi Mulya Raya, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Pelaku berhasil ditangkap hari Jumat (21/10) sekira pukul 04.30 WIB,” kata Wakapolresta Bogor Kota Kompol Irwansyah kepada wartawan di Makoporesta Bogor Kota, Jumat (21/10/16) malam.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Sawinten 12 RT04/04 Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ini menghabisi nyawa korban dengan mencekik leher serta membekap dengan bantal. Tragisnya, korban yang tak lain merupakan isteri pelaku dibunuh saat sedang mengandung dua bulan.

“Motif (pembunuhan) karena cemburu. Saat itu suami korban mendapatkan short message service (SMS) di hand phone (HP). Di HP-nya dengan nama wanita tetapi setelah ditelpon suaranya laki-laki. Isterinya saat itu langsung dibunuh dan suaminya melarikan diri,” jelas Irwansyah.

Dia menambahkan, selama setahun lebih dalam pelarian, pelaku kerap berpindah-pindah tempat hingga akhir ditangkap pelaku berkerja di konveksi di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Saat ditangkap aparat Polresta Bogor Kota juga tidak ada perlawanan dari pelaku.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP, ancaman pidana 15 tahun hukuman penjara,” tukasnya.

Sementara keterangan yang dihimpun menyebutkan, ihwal mula diketahui keberadaan pelaku setelah kerabat korban sekampung melapor ke keluarga korban. Suami korban saat itu terlihat memasuki rumah makan di daerah Pademangan. Setelah ditelusuri ke kediaman pelaku keluarga pun akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian sehari sebelum penangkapan.

“Kami keluarga korban berharap pelaku dituntut hukum mati, ini ada dua nyawa, adik saya saat dibunuh itu sedang hamil dua bulan,” tandas Mahmud (32), kaka ipar korban saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota.(Nai/WanMus)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow