Cegah Penyebaran Covid-19,Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Berlakukan Layanan Online
CIBINONG Kabarindoraya.com |
Dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Kantor Agraria/ Tata Ruang (ATR/BPN) Kabupaten Bogor mulai memberlakukan sistim pelayanan via online. Demikian pengumuman hasil rapat intern terkait pelayanan yang digelar di ruang Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Jumat (20/3/2020).
Pengumuman hasil Keputusan Rapat Nomor : 973/PENG-100/III/2020 tertanggal 20 Maret 2020 yang diputuskan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto itu atas dasar Surat Edaran (SE) Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor : 2/SE-100.TU.3/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementrian ATR/BPN.
Selain itu, Hasi Keputusan Rapat yang digelar oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor mengacu pada SE Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nomor : UP.04.04/542-32/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPN Kabupaten Bogor, Noor Azizah menjelaskan, terhitung mulai hari Senin tanggal 23 Maret sampai dengan 03 April 2020, kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor hanya menerima layanan online yakni permohonan Hak Tanggungan, Pengecekan untuk wilayah Cibinong, Informasi Nilai Tanah, yang panduannya bisa diakses melalui www.atrbpn.go.id/panduan.
“Layanan selain itu, akan diterima mulai tanggal 03 April mendatang. Adapun penerimaan surat yang bersifat urgent (penting dan mendesak) seperti pencatatan Sita dan Blokir tetap dilayani dengan memperhatikan prosedur pencegahan virus,” kata Wanita yang akrab disapa Inung itu.
Masih kata Inung, mengenai layanan Pengaduan atau Informasi Penyelesaian Berkas dapat mengakses di alamat website : www.lapor.go.id, www.atrcibinong.com atau melalui WhatSapp Customer Service 08175027555, Instagram : kantah_kabbogor dan Facebook Atr Cibinong.
Lebih lanjut Noor Azizah menjelaskan, keputusan yang diambil tersebut merupakan upaya meminimalisir dan mensterilisasi penyebaran Covid-19 dilingkungan Kantor BPN kabupaten Bogor, bahkan menurut rencana pekan ini (hari Minggu-Red), pihaknya akan melakukan penyemprotan cairan disinfectant diseluruh ruangan kantornya. Namun sebelumnya, pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif dengan menyediakan cairan Hand Sanitizer di setiap meja loket untuk mencuci tangan para tamu dan pemohon yang datang untuk mengurus pertanahan.
“Bahkan kami juga telah menyiapkan alat Thermal Detector untuk melakukan pengecekan suhu badan kepada para tamu didepan pintu masuk yang dilakukan oleh petugas security,” imbuhnya.(Red/Rn)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow