Cegah Pilkada Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19,Ini Perintah Kapolri
Jakarta | Kabarindoraya.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020, sebagai upaya pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyatakan dalam telegram tersebut, Kapolri memerintahkan kepada Kasatgas, Kasubsatgas, Kapolda sebagai Kaopsda dan Kapolres sebagai Kaopres agar bersinergi, berkordinasi dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, TNI dan stakeholder Pilkada lainnya untuk mengupayakan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman, lancar dan sejuk. “Terutama aman dari covid 19,” kata dia dalam keteranganya, Jumat (11/9/2020).
Kapolri pun memperintahkan untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan terkait dengan Pilkada serentak yang mengatur ketentuan- ketentuan penerapan protokol kesehatan.
“Kemudian yang ketiga beliau juga memerintahkan untuk melakukan pemetaan kepada potensi- potensi kerumunan masa. Sehingga lokasi tersebut nantinya harus dipastikan sudah di lakukan penyemprotan disinfektan kemudian menerapkan protokol kesehatan,” ujar dia.
Kapolri pun memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada pasangan calon baik itu pasangan calon gubernur, bupati walikota untuk melakukan deklarasi- deklarasi dengan mentaati protokol kesehatan.
“Kemudian yang ke lima tidak henti hentinya beliau menyampaikan untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan protokol kesehatan,” papar dia.
Kapolri pun memerintahkan untuk meningkatkan patroli siber terkait dengan pencegahan berita hoax, hatespeech dan black campaign. Terlebih di masa pandemi Covid 19, teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye.
Menurut dia, beberapa hari yang lalu Kapolri telah melakukan video conference yang dihadiri oleh Wakapolri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, PJU Mabes Polri, seluruh Kapolda dan kapolres jajaran.
Dalam kesempatan itu, jelas dia, Kapolri memerintahkan para Kapolda untuk berkordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur pemerintah daerah dan TNI untuk merencanakan pentahapan Pilkada serentak agar bisa berjalan lancar damai dan sejuk.
Juga merumuskan terkait dengan penegakan hukum selama pentahapan Pilkada serentak ini. “Namun demikian perlu kami sampaikan kepada forum ini bahwasanya apapun Polri tetap mengedepankan azas ultimum remedium. Jadi kegiatan-kegiatan polisi dilapangan akan kita kedepankan kegiatan preventiv dan penegakan hukum itu adalah langkah yang terakhir,” terang dia.
(Edy M/Jhn R)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow