Diduga Kuat PT.MAS Kirim Solar Ilegal di Proyek BBWS di Wilayah Kecamatan Cigudeg

Diduga Kuat PT.MAS Kirim Solar Ilegal di Proyek BBWS di Wilayah Kecamatan Cigudeg

Smallest Font
Largest Font

Bogor | Kabarindoraya.com

Diduga adanya aktivitas mobil solar transfortir ilegal di salah satu kegiatan proyek Balai Besar Wilayah Sungai Cidurian di wilayah Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor. Pada Selasa (19/09/2023).

Mobil tangki tersebut bermuatan 8.000 (delapan ribu) liter, di lokasi kegiatan proyek BBWS transfortir ilegal PT. Masinton Abadi Sentosa.

Kendaran tengki transfortir tersebut yakni bernopol kendaran B 9594 SYN, Dugaan bahan bakar solar tersebut kuat.

Dugaan solar tersebut ilegal karena setelah di periksa dokumen hanya di bekali surat jalan dan Purchase order (PO) yang seharusnya dilengkapi dengan Biil Off Loding barang tersebut.

Saat di konfirmasi dari pihak pengurusnya menjelaskan bahwa Bil Off Loding ada dikantor secara kasat mata itu tidak masuk akal karena Bil Off Loding adalah dokumen yang menempel pada surat jalan dan surat PO.

Dari hasil elisitasi dengan sopir bernama. Dadeng bahwa membeli solar dari pangkalan, dan ngepok dan bosnya siap membeli kalau ada barang,”ujarnya Dadeng salah satu supir PT. Masinton Abadi Sentosa.

Diinformasikan sepak terjang transportir nakal seperti ini, sudah sering terjadi karena mentang-mentang di bek-up dari unsur APH.

Hal itu demikian sudah tidak aneh lagi jika mereka bebas berkeliaran dan kebal hukum.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi usaha kecil dan tidak mengakomodir untuk industri-industri besar.

Terkait dengan Penyalahgunaan BBM Solar subsidi, dapat dikenakan pasal 55 UUD No 22 tahun 2001, tentang Minyak dan gas Bumi, Pelaku terancam pidana 6 tahun penjara dan dikenakan denda 60 Milyar.

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow