Bogor | Kabarindoraya.com
Rumah Sakit Bina Husada menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No.KM, RW No.101, Ciriung, Cibinong, kabupaten Bogor ini mendadak ramai diperbincangkan.
Pasalnya diduga kuat pihak rumah sakit telah memalsukan dokumen pasien. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Jum’at 20 November 2020
Menurut keterangan Budi kepada awak media Kabarindoraya.com, Bapak sekaligus suami dari istrinya yang melahirkan di Rs Bina husada ini mengatakan bahwa pasca proses lahiran istrinya, pihak rumah sakit melakukan tindakan pada bayi tanpa adanya konfirmasi ke orangtuanya.
“Mereka melakukan tindakan kepada anak saya yang baru lahir tanpa ada komunikasi dengan saya.” Ujar Budi kesal.
Masih kata budi, pihak rumah sakit melakukan tindakan pada bayi dengan dalih sudah mendapat persetujuan dari orangtua bayi. Setelah di cek ternyata ada dokumen yang diduga di palsukan oleh pihak rumah sakit.
“Setelah saya cek datanya, ternyata data saya di palsukan dan saya tidak pernah menerima ataupun menandatangani dokumen apapun.” Keluhnya
“RS sebesar ini memalsukan dokumen. Kalau terjadi apa-apa dengan anak saya bagaimana?” Tambah budi dengan nada kesal.
Pihaknya pun menuntut penegak hukum dan dinas kesehatan untuk mengambil langkah tegas terhadap peristiwa yang dialaminya.
“Saya minta dinas kesehatan kabupaten Bogor mencabut izin operasional nya, dan Polres Bogor untuk memeriksa dan mengusut tuntas pelaku pemalsuan dokumen saya.” Tutup nya dengan nada kesal.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak rumah sakit.
(Shl)