Diduga SPBU Bunar Melakukan Pelanggaran Prosedur Dalam Penjualan BBM Jenis Pertalit, Dengan Menggunakan Kendaran Bolak-balik, Ada Apa?
Ket Foto : Derigen Berisi BBM Jenis Pertalite
Bogor | Kabarindoraya.
Cigudeg – Diduga sejumlah kendaran roda dua (Motor), di Pom bensin Papanggungan Desa Bunar Kecamatan Cigudeg, nakal beroperasi dengan Modus Kendaran Motor bolak-balik, pada Rabu (29/03/2023).
Dalam pantauan awak media di lokasi sejumlah kendaran tersebut, yang diduga adanya Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Jenis Pertalit yang ditimbun tidak jauh dari SPBU tersebut.
Ket Foto: Mobil pick up Angkut Pertalite Pakai Derigen
Dan ditemukan Mobil jenis pickup sarat muatan BBM jenis Pertalit dalam kompan/jerigen kurang lebih 700 liter yang rencana nya akan dijual ke wilayah Kecamatan Jasinga, dan setelah dicek ternyata SKU untuk pembelian atas nama orang lain.
Tidak berselang lama datang, aparat setempat kuat dugaan kegiatan tersebut, dilindungi aparat tersebut yang mengatakan bahwa masyarakat membantu pihak pom pada saat tidak terjadi kelangkaan.
Para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.
(Dede Surya)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow