Dirgahayu ke-56 Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie Bisa Membuat Kadin Lebih Solid dan Sukses

Dirgahayu ke-56 Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie Bisa Membuat Kadin Lebih Solid dan Sukses

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Jakarta - Hari ini, Selasa, 24 September 2024, adalah ulang tahun ke-56 Kadin Indonesia. Dirgahayu Kadin Indonesia, yang kini di bawah kepemimpinan Anindya Novyan Bakrie. 

"Semoga di bawah  kepemimpinan Bapak Anindya Novyan Bakrie, Kadin Indonesia semakin solid dan sukses menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia, 2045," ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya), Kesit Budi Handoyo.

Ucapan Dirgahayu ke-56 Kadin Indonesia juga disampaikan berbagai kalangan. Mereka juga mengharapkan ke depannya Kadin Indonesia lebih maju, apalagi di bawah kepemimpinan Anindya Novyan Bakrie yang dikenal visioner.

Seperti diketahui, Anindya Novyan Bakrie memimpin Kadin Indonesia pada periode 2024-2029. Anindya Novyan Bakrie terpilih sebagai ketua umum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar pada 14 September 2024 di Jakarta.

Munaslub itu sendiri merupakan ininsiatif dari para ketua umum Kadin Daerah dan para asosiasi usaha yang menjadi Anggota Luar Biasa. Munaslub bukanlah inisiatif dari Ketua Umum Terpilih Anindya Novyan Bakrie dan tidak ada permintaan maupun arahan dari tokoh pengusaha nasional yang akrab disapa Anin tersebut.

Semua proses menuju Munaslub ditangani anggota. Penyelenggara Munaslub adalah anggota Kadin.

Hal ini disampaikan oleh pengurus sejumlah asosiasi dan Kadin Daerah. Salah satunya adalah Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional Widiyanto Saputro. Ia menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir, pengusaha anggota Kadin dan asosiasi-asosiasi sebagai ALB menginginkan agar Kadin yang merupakan organisasi pengusaha bisa selaras dengan program yang dijalankan pemerintah. Pihaknya berkomunikasi intensif dengan banyak teman-teman di Kadin mulai Juli lalu, setelah sejak akhir tahun 2023 muncul suara keprihatinan tentang posisi Kadin yang dinilai telah jauh dari pemerintah.

Sejak periode ramai aktivitas kampanye pilpres, sejumlah pengurus Kadin Daerah mulai merasa tidak lagi diajak berkoordinasi oleh pemerintah daerah. Jika Kadinda menggelar acara dalam upaya peningkatan kapasitas pengusaha lokal, pemda juga tidak berkenan hadir karena tidak berani atau khawatir dianggap memihak salah satu paslon pilpres. Hal ini lantaran Arsjad Rasjid yang saat itu menjabat ketua umum Kadin Indonesia memilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.  

Pasalnya, lanjut Widiyanto, para pejabat pemda selaku aparatur sipil negara (ASN) memang harus tetap netral. Sementara, saat itu, ada pengurus Kadin telah menyatakan keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres, sehingga Kadin diwaspadai lantaran dipersepsikan tidak netral. Hubungan antara Kadin yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian berubah menjadi canggung. 

Persoalan lain saat itu, kata Widiyanto, Kadin pasif dalam menyuarakan kepentingan kalangan industri dan dunia usaha umumnya. Misalnya ketika ada masalah dengan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kadin waktu itu tidak ada suaranya. Padahal, begitu banyak asosiasi mencoba menyampaikan bahwa Permendag No 36/2023 bermasalah dan akhirnya, yang mengambil mengambil inisiatif justru asosiasi lain yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Begitu pula ketika harga gas menjadi concern bagi para pelaku usaha keramik nasional, Kadin saat itu hampir tidak mengambil peran untuk melakukan mediasi dengan pemerintah. Akibatnya, justru asosiasi-asosiasi yang akhirnya mesti mengambil langkah sendiri-sendiri dalam menyikapi tantangan yang dihadapi. 

Para pengurus asosiasi akhirnya berkumpul dan menegaskan anggota Kadin tidak akan bisa terbantu jika tidak satu frekuensi dengan pemerintah. Kondisinya berbahaya, karena jika Kadin tidak bisa satu frekuensi dengan pemerintah, maka akan tertinggal dalam banyak hal, sehingga Kadinda dan ALB meminta Munaslub.

Anin dan Arsjad Diundang, Arsjad Tak Hadir

Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional dan Ketua Organizing Committee Munaslub Kadin Bayu Priawan Djokosoetono menuturkan, sejumlah asosiasi kerap merasa dianaktirikan dalam kepengurusan Kadin periode sebelumnya, kendati memiliki hak pilih sebagai Anggota Luar Biasa. Itu sebabnya, banyak asosiasi dan Kadinda mendorong digelar Munaslub, yang akhirnya menetapkan Anin ketua umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.

Ia berharap di bawah kepemimpinan Anin, Kadin cepat merespons suara-suara dari asosiasi. Selain itu melibatkan asosiasi atau himpunan pengusaha selaku Anggota Luar Biasa untuk lebih aktif dan konkret dalam kegiatan pengembangan ekonomi di Tanah Air. 

Pengusaha transportasi Indonesia generasi ketiga dari Bluebird Grup ini juga menjelaskan, proses penetapan gelaran Munaslub sudah berlangsung lama. Upaya dialog dengan Arsjad Rasjid telah dilakukan jauh hari sebelum Munaslub, agar mau mengakomodasi segala pendapat dan keluhan yang dirasakan para anggota dari asosiasi dan Kadinda. Sayangnya, pertemuan untuk dialog tidak pernah terlaksana, sehingga memperkuat asumsi asosiasi-asosiasi dan Kadinda bahwa Kadin di bawah Arsjad kurang mengayomi mereka dan kurang bisa bekerja sama dengan pemerintah.

Dalam pelaksana gelaran Munaslub, Bayu menyebut akhirnya muncul nama Anin sebagai calon ketua umum. Para peserta Munaslub kemudian menyepakati secara aklamasi untuk memberikan amanah tugas ketua umum Kadin kepada Anin. 

 Alasan Munaslub

Alasan utama Kadinda dan asosiasi meminta Munaslub adalah Kadin di bawah Arsjad kurang mengayomi mereka dan kurang bisa bekerja sama dengan pemerintah, sehingga Kadin akan makin tertinggal, kurang bisa berkontribusi optimal dalam membangun perekonomian nasional, dan terhambat dalam upaya membawa pengusaha lokal naik kelas.

Selain itu, ketua umum lama telah masuk ke ranah politik. Hal ini bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri, yang dalam Pasal 14 tegas menyatakan sifat organisasi Kadin. Kadin bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik dan/atau tidak merupakan bagiannya, yang dalam melakukan kegiatannya tidak mencari keuntungan.

Tidak Ada Inisiatif Pemerintah di Munaslub

Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia membeberkan, Munaslub Kadin Indonesia diselenggarakan berdasarkan masukan sebelumnya dan surat permintaan resmi dari para ketua umum Kadin Daerah. Munaslub kemudian dijalankan, karena Dewan Pertimbangan Kadin harus dapat memfasilitasi dan menjalankan Munaslub yang telah diminta.

Ia menegaskan, tidak ada inisiatif pemerintah di Munaslub. Semua murni dari Kadinda dan asosiasi sebagai Anggota Luar Biasa.

Munaslub Kadin Legal

Munaslub Kadin 14 April 2024 secara legal sah, karena telah mendapat izin dari Polri. Polri memberikan izin setelah selesai memeriksa bahwa Munaslub yang hendak digelar sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Tidak ada regulasi yang dilanggar.

Menurut Pasal 18 AD/ART, Munaslub sah jika yang hadir minimal 50% dari yang hadir pada Musyawarah Nasional (Munas) sebelumnya. Artinya 50% dari 132, yakni 66.

Jumlah anggota Kadin yang memiliki voting rights terdiri atas Kadin Daerah dan asosiasi (Anggota Luar Biasa). Jumlah Kadinda ada 34, dengan masing-masing terdapat 3 orang yang memiliki voting rights, sehingga total 102 orang yang memiliki voting rights. 

Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid menjelaskan,  pada saat Munaslub, ada 5 Kadinda belum sah karena belum menerima surat keputusan (SK). Dengan demikian, yang punya hak voting rights berkurang menjadi 29 Kadinda. Dikalikan 3, maka total 87 orang yang punya voting rights.

Sedangkan asosiasi yang memiliki voting rights diwakili oleh 30 voters dari Asosiasi Luar Biasa (ALB). Dengan demikian, ditambah dari ALB, total anggota Kadin yang punya hak pilih 117 orang.

Yang hadir di Munaslub Kadin, Sabtu (14/09/2024), sebanyak 99 orang yang punya voting rights, terdiri atas: (a) 74 dari Kadinda dan (b) 25 ALB. Jumlah 99 itu setara dengan sekitar 75% atau melebihi kuorum yang hanya mensyaratkan 50% untuk menggelar Munaslub.
 
Nurdin Halid merinci, angka itu berasal dari 74 anggota Kadinda yang punya voting rights, yang terdiri atas 54 anggota dari 18 Kadinda yang punya 3 voters hadir di Munaslub dan 20 dari 10 Kadinda yang punya dua voters hadir di Munaslub.     

Dengan peserta Munaslub yang mencapai sekitar 75% dari anggota Kadin yang punya voting rights, Munaslub dengan sendirinya sah. Nurdin menegaskan, pihak lain boleh saja mengklaim menggelar Munas Kadin yang dihadiri 21 Kadinda. Tapi, jangan lupa, yang harus dihitung adalah satu Kadinda itu punya tiga voters, tiga orang yang punya voting rights, jadi tidak cukup hanya suara dari 21 ketua umum Kadinda. 

Nurdin mengatakan, bagi yang tidak sepakat, penentuan terakhir ada di pengadilan, bukan opini satu-dua pengamat.

Hasil Munaslub Mendapat Pengakuan Pemerintah

Munaslub Kadin dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani. Dua hari kemudian, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menghadiri perayaan Maulud Nabi yang digelar Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anin.

Beberapa hari setelah terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, Anin beserta jajaran pengurus Kadin juga diterima oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (19/9/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Menperin didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S A Cahyanto berserta staf khusus menteri. Sementara, Anin hadir bersama pengusaha anggota Kadin Bobby Gafur Umar, Ketua Umum Kadin Provinsi Lampung Muhammad Kadafi, dan Ketua Umum Iwapi Nita Yudi yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.

Menperin menyampaikan ucapan selamat atas selesainya Munaslub. Ia juga menyampaikan selamat kepada Anin sebagai ketua umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 dan Pengurus Kadin Indonesia yang baru. Menperin menaruh harapan besar ada kerja sama antara Kemenperin dan Kadin Indonesia guna membangun industri manufaktur Indonesia ke depan. 

Ia juga mengajak Anin untuk bisa bersama-sama berkolaborasi dalam perumusan peta jalan atau roadmap bagi pembangunan industri manufaktur lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat disepakati ada pertemuan antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia. Ini juga melibatkan seluruh asosiasi industri binaan Kemenperin, untuk mendorong berbagai kerja sama antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia agar semakin optimal dan sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Kadin Anin menyampaikan terima kasih atas kesediaan Menperin menerima jajaran pengurus Kadin Indonesia. Ia juga melaporkan telah terselenggaranya Munaslub Kadin.

Anin pada Jumat (20/9)  diterima Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Sebelumnya, ia juga melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.(Rzb)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow