Ditilang Bagi Pelangar Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Oprasi Keselamatan Toba Tahun 2025

Ditilang Bagi Pelangar Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Oprasi Keselamatan Toba Tahun 2025

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Batu Bara - Satlantas Polres Batu Bara menggelar sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Selasa (12/2/2025) di Simpang Empat Lima Puluh. 

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama jajaran personel Satlantas.

Dalam sosialisasi ini petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama operasi di antaranya, 

1. Larangan menggunakan ponsel saat berkendara

2. Larangan melawan arus

3. Pengendara di bawah umur

4. Berboncengan lebih dari satu orang

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Wajib menggunakan helm SNI

7. Larangan melanggar marka dan rambu lalu lintas

8. Penggunaan knalpot brong

9. Over dimension dan over load (ODOL)

10. Wajib menggunakan safety belt

11. Larangan menggunakan travel gelap

12. Larangan menggunakan klakson telolet

AKP Agnis Juwita menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada sosialisasi, tetapi juga melibatkan penindakan langsung (tilang) bagi pelanggar.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

"Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan memahami bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Dengan kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, terutama menjelang Idul Fitri 2025," ujarnya.

Masyarakat Kabupaten Batu Bara memberikan respon positif terhadap operasi ini, khususnya dalam penertiban knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman serta aman bagi seluruh masyarakat. (Rudi.Hrp)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Populer Lainnya