DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Tertutup Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Jadi Sorotan Publik

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Tertutup Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Jadi Sorotan Publik

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Kota Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengadakan rapat paripurna tertutup pada Senin (21/10/2024) untuk membahas penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat ini, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan perwakilan fraksi. Agenda ini dianggap penting karena akan menentukan komposisi DPRD yang akan bertugas untuk satu tahun ke depan.

Dalam keterangannya, Sardi Effendi menjelaskan bahwa rapat kali ini fokus pada pembahasan struktur AKD secara menyeluruh. Menurutnya, pengaturan susunan komisi-komisi dan badan-badan di DPRD akan sangat berpengaruh pada kinerja dewan secara keseluruhan. "Hari ini kami menyusun anggota AKD, termasuk komisi-komisi dan badan yang ada," ujar Sardi di Gedung DPRD Kota Bekasi usai rapat.

Namun, rapat tertutup ini memicu reaksi dari publik yang mempertanyakan alasan di balik tertutupnya pembahasan ini. Beberapa warga Bekasi menilai bahwa transparansi dalam penetapan AKD adalah hal yang penting, terutama karena posisi-posisi ini akan sangat memengaruhi kebijakan yang akan dibuat oleh DPRD ke depan.

Proses penetapan pimpinan masing-masing AKD dijadwalkan pada Rabu (23/10/2024), namun publik merasa bahwa seharusnya ada keterlibatan yang lebih terbuka dalam menentukan struktur ini. Beberapa pengamat politik daerah menilai bahwa rapat tertutup hanya akan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait integritas para anggota dewan.

Menurut Sardi Effendi, tertutupnya rapat kali ini bertujuan untuk menjaga fokus dan efektivitas diskusi. "Kami ingin menjaga agar proses ini berjalan kondusif dan efisien. Setiap fraksi sudah menyusun nama-nama yang akan diusulkan untuk mengisi AKD," jelasnya. Namun, alasan ini dinilai kurang memuaskan bagi sebagian warga yang merasa bahwa keterbukaan dalam proses penyusunan AKD akan lebih meningkatkan akuntabilitas DPRD.

Selain itu, terdapat beberapa interupsi dalam rapat tersebut, terutama terkait perubahan nama-nama yang diajukan oleh masing-masing fraksi. Menurut Sardi, interupsi ini hanya berupa perbaikan nama tanpa mengubah mekanisme yang ada. Namun, beberapa pihak melihat hal ini sebagai indikasi adanya perbedaan kepentingan antarfraksi dalam pengisian posisi AKD.

Rapat tertutup ini juga diharapkan dapat menghasilkan komposisi AKD yang lebih solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Namun, masyarakat dan pengamat politik berharap agar DPRD lebih transparan dalam penyusunan AKD ini, karena struktur AKD berperan strategis dalam menentukan arah kebijakan legislatif di Kota Bekasi.

Beberapa tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa mereka ingin melihat DPRD lebih serius dalam menampung aspirasi rakyat dan menindaklanjuti kebutuhan yang mendesak, seperti infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan peningkatan pelayanan publik. Dalam pandangan mereka, AKD yang kuat dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa suara rakyat tersampaikan dengan baik.

Pengamat politik daerah juga menyoroti bahwa proses pengisian AKD perlu mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi, karena langkah ini bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD. Menurut mereka, langkah-langkah yang tertutup justru berpotensi merusak reputasi dewan dan memunculkan anggapan adanya kepentingan tertentu yang mendominasi.

Beberapa pihak mengusulkan agar DPRD Kota Bekasi mempertimbangkan untuk melibatkan elemen masyarakat dalam pengawasan proses penyusunan AKD. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses tersebut tidak hanya menjadi ajang bagi kelompok tertentu untuk memperoleh posisi strategis tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan rakyat.

Lebih lanjut, Sardi Effendi menyebut bahwa penyusunan AKD ini juga bertujuan untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang mampu mengawasi pemerintah daerah dengan lebih efektif. Namun, pengamat melihat bahwa peran pengawasan ini tidak akan optimal tanpa adanya pemilihan anggota AKD yang benar-benar kompeten dan tidak hanya berdasarkan kedekatan politik.

Sejumlah warga juga berharap agar AKD yang baru nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan tidak sekadar formalitas. Mereka menuntut agar AKD lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah-masalah mendesak seperti stabilitas harga kebutuhan pokok dan perbaikan fasilitas umum.

Dengan penetapan pimpinan AKD yang segera diumumkan, masyarakat kini menaruh harapan besar agar DPRD benar-benar memilih pimpinan yang kapabel. Bagi publik, momen ini menjadi ujian bagi DPRD untuk membuktikan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan transparansi dan tanggung jawab.

DPRD Kota Bekasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga yang bekerja secara teknis, tetapi juga sebagai representasi masyarakat yang mendukung perubahan positif. Penetapan AKD yang transparan dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap DPRD.

Dengan berbagai harapan dan sorotan publik, hasil penetapan pimpinan AKD ini dinantikan oleh banyak pihak sebagai tonggak penting dalam meningkatkan kinerja DPRD Kota Bekasi. Hal ini sekaligus menjadi ajang bagi DPRD untuk menunjukkan dedikasi mereka terhadap masyarakat yang telah memilih mereka sebagai wakil di pemerintahan.(ADV)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow