DPRD Sayangkan Terjadi Sekitar 160 Randis di Pesibar Nunggak Pajak

0
118

Krui | Kabarindoraya.com

Wakil ketua dua DPRD kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Ali Yudiem, menyesalkan terjadi tunggakan pajak sekitar 160 Kendaraan Dinas (Randis) yang ada di lingkungan Pemkab Pesibar.

Karena kata dia berkaitan dengan Randis, pihaknya sejak kabupaten ini lahir telah menganggarkan pembelian kendaraan roda dua dan roda empat termasuk didalamnya dianggarkan juga pemeliharaan dan dana untuk membayar pajak Randis-Randis tersebut.

Dengan kondisi sekitar 160 Randis tersebut belum membayar pajak, kata Ali kondisi tersebut sangat miris. Sebab pembayaran pajak setiap tahunnya telah include dengan biaya operasional biaya perawatan dan lain lain yang dibutuhkan Randis Randis tersebut.

“Sebab Ini kami sudah hitung semua. Setiap OPD mengajukan pembelian kendaraan dan kemudian kami setujui, biasanya yang mengajukan pembelian Randis adalah bagian umum sekretariat pemkab Pesibar. otomatis ketika setiap Randis yang dibeli pajaknya sudah kami anggarkan disitu, suku cadangnya kami anggarkan, perawatannya kami anggarkan , bensinnya (BBM Randis tersebut) kami anggarkan. Tidak ada istilah lagi kendaraan itu tidak sehat (kondisi kendaraan bagus pajaknya juga tidak menunggak),” kata Ali, Selasa 2 Agustus 2022, ditemui di gedung DPRD kabupaten itu.

Pos anggaran untuk Randis tersebut kata dia, ada di OPD masing masing, namun mayoritas ada di bagian umum sekretariat daerah. Anggaran keuangan nya juga ada di bagian umum terutama untuk pembayaran pajaknya ada di situ.

Menjadi ironis dan menyedihkan kata dia, sebab dalam pembicaraan maupun rapat antara pihak ekskutif dan legislatif, sering dilakukan pembahasan tentang bagaimana meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD),dengan menggali dan memaksimalkan potensi pajak dari berbagai sektor.

“Hotel kita wajibkan, restoran kita wajibkan bayar pajak. Ini kan upaya agar pajak kita meningkat. Salah satu sumber pajak kita ini ya pajak kendaraan kita ini.Kenapa kewajiban kita sendiri untuk membayar pajak , sampai tidak dibayarkan. Mungkin sudah ratusan juta pendapatan kita yang tersendat oleh ulah kita sendiri,” kata Ali Yudiem.

Pihaknya meminta seluruh OPD yang memiliki Randis untuk menginventarisir Randis di tempatnya yang tidak membayar pajak.
“Ini timbul pertanyaan lagi kalaupun pajak kendaraan itu tidak dibayar kenapa di SPJ kan uangnya. Kenapa dimasukkan dalam LPJ tahun akhir an, ditulis habis dipakai. Mestinya dijelaskan ada Silpa dari dinas ini Rp2juta atau Rp2juta karena tidak bayar pajak Randis. Inikan kalau kita lihat LPJ tahun tahun sebelumnya ini hampir selesai semua, berarti kan termasuk bayar pajak ini selesai tidak ada persoalan. Tetapi kenapa persoalan ini muncul berarti tidak dibayar oleh OPD OPD terkait, yang memiki Randis,” kata dia.

Pihaknya segera mengajak OPD terkait seperti bagian umum sekretariat pemkab, Bapenda.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat ini Minggu depan kami akan panggil dinas terkait kaitan dengan penagihan pajak ,kaitan dengan Tidka membayar pajak , membahas tentang persoalan ini kenapa pendapatan kita turun, salah satu sektor kita sendiri tidak bayar pajak,” kata Ali.

Sebelumnya diberitakan , Sekitar 160 kendaraan dinas (Randis) milik OPD OPD di pemkab Pesisir Barat (Pesibar) menunggak pajak.
Kebanyakan Randis tersebut menunggak pajak dari tahun 2016 dan 2018.

Hal itu dikatakan Kepala UPTD Samsat kabupaten Pesibar, Diena Aziza, di kantor Samsat Pesibar, Senin 1 Agustus 2022.

Dia mengatakan Randis-randis yang menunggak tersebut tersebar di berbagai OPD pemkab Pesibar.
“Terutama untuk Randis OPD OPD untuk segera memenuhi tunggakannya, apalagi yang sudah bertahun-tahun seperti ini.
Berdasarkan data pada 31 Desember 2021 ada sekitar 199 kendaraan yang menunggak pajak. berdasarkan surat dari Sekda Provinsi Lampung pada bulan Maret 2022 data tersebut sudah diperbaharui dan kini tinggal sekitar 160 unit kendaraan roda empat dan roda dua yang menunggak pajak,” kata Diena.

Ia menambahkan surat itu sudah ditindak lanjuti langsung ke Sekda Pesisir Barat Jalaludin, pada bulan April 2022.

Diketahui juga pada saat itu ada beberapa unit kendaraan yang sudah dihibahkan ke Bumdes-Bumdes dan organisasi vertikal lainya.

” Sehingga itu juga akan mengurangi atas tunggakan pajak yang tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,” ujar dia.

Data yang ada dipihaknya memang ada 160 Randis yang belum bayar pajak. Namun seiring waktu kata dia, update terbaru apakah sudah ada berapa unit Randis yang telah dilakukan pembayaran pajaknya. Pihaknya belum memegang data tersebut.

Lanjut dia, pihaknya juga telah menyampaikan data ke kantor pusat Bapenda, atas Permintaan pemkab
Pesibar, yaitu untuk unit kendaraan yang sudah dihibahkan agar dihapuskan dari aset milik pemkab Pesibar

” Untuk data real time nya kami harus mengajukan surat permintaan dulu ke kantor pusat, jadi untuk saat ini kami belum punya datanya,” kata dia.

Kata dia, Randis yang menunggak pajak Seperti kendaraan milik Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk sepeda motor roda tiga, tercatat tahun pembuatannya 2015 dan mengalami penunggakan pajak sejak 2016.

namun demikian kata Diena, kalau ditotal Tunggakan pajak Randis Randis yang ada di pemkab Pesibar, tidak mencapai Rpsatu Milyar.

” Seingat saya itu sekitar 200 sampai 300 juta, nanti kita hitung lagi untuk pastinya,” kata dia.

Sebab menurutnya, pajak Randis itu, sebenarnya kecil dan berbeda dengan pajak kendaraan pribadi.

” Kalau untuk kendaraan Dinas itukan cuma setengah persen, tapi kalau untuk kendaraan pribadi itu satu setengah persen, untuk plat kuning satu persen,” ujar dia.

Ia menyayangkan terjadi tunggakan pajak pada Randis Randis di OPD pemkab Pesibar tersebut.Sebab kata Diena, pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk membantu pembangunan yang ada di Pesisir Barat sendiri.

” Makanya ketika banyak yang menunggak artinya keuangan Pemkab juga berkurang,” kata dia.

Kata dia potensi pajak kendaraan di Pesisir Barat sekitar Rptujuh Milyar, angka itu didapat dari realisasi pajak pada tahun sebelumnya.

(Wari)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini