Dugaan Pungli 2,3 Miliar di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soeta, atau BBKK

Dugaan Pungli 2,3 Miliar di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soeta, atau BBKK

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Tanggerang Kota -Belum lama ini ada dugaan pungutan liar (pungli) di kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta (Soeta) yang sekarang berganti nama menjadi Balai Besar Karantina kesehatan(BBKK).

Dugaan pungli tersebut dilakukan sejak tahun 2023 oleh pihak KKP kepada jamaah ONH Plus sekitar Rp. 50.000 per satu dokumen dengan alasan untuk biaya pemeriksaan kesehatan terhadap jamaah.


Namun menurut informasi, para jamaah ONH Plus tersebut tidak pernah mendapatkan pemeriksaan atau medical check up (MCU), tiba tiba sudah terbit surat kelayakan terbang tanpa pemeriksaan kesehatan.


Mendengar informasi tersebut, kita  kabarindoraya.com,mencoba konfirmasi langsung kepada Naning selaku kepala kantor balai besar karantina kesehatan (BBKK) bandara Soekarno Hatta, melalui telepon seluler nya, namun hingga berita ini diturunkan, Naning tidak merespon konfirmasi yang kita lakukan.


Menurut sumber yang layak dipercaya, pungli itu dilakukan oleh pelaksana teknis dilapangan tahun 2023 bulan Juni berlangsung selama 14 hari, setiap hari yang berangkat enam pesawat berpenumpang sekitar 380 orang.


Adapun besarnya pungli tersebut diperkirakan sekitar 2,3 miliar, dan uangnya mengalir ke beberapa orang yang termasuk dalam tim berinisial antara lain, zb, Cp, Ft, Kd, Kn, Ad, dan Ar, dugaan aliran pungli ini diduga diktahui oleh kepala kantor (Naning), ironisnya lagi, diduga Naning juga menikmati hasil dugaan pungli tersebut.


Informasi yang berhasil digali dari pak Ad, pegawai BBKK, "kalaupun ada temuan dugaan pungli, kami hanya pelaksana, namun segalanya sesuai dengan kebijakan kepala kantor" jelas Ad.


Mirip tapi tak sama jawaban Ar, melalui telepon selulernya,dia menerima honor, ketika ditanya berapa honornya, dan siapa yang kasih,  Ar menjawab lupa.


Sementara menurut Zb, dirinya tidak tahu menahu tentang pungli, "aku saat itu sedang sekolah sejak 2022 hingga 2024, jadi aku tak tahu menahu", jelas Zb.


Lebih lanjut narasumber mejelaskan, kalau ditahun 2023 kejaksaan negeri Tanggerang sudah melakukan pemeriksaan, namun karena ada kasus lain yang harus ditangani,maka dugaan pungli itu sementara disetop,dan diperiksa lagi tahun ini tambah sumber.


Apakah ini yang disebut pembiaran?.
Salah satu lembaga swadaya masyarakat dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan ini ke JAM Pidsus kejaksaan agung RI. (Tim Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    7
    Like
  • Dislike
    2
    Dislike
  • Funny
    3
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    3
    Wow

Populer Lainnya