Feri Wibisono Wakil Jaksa Agung Profesi Jaksa Membanggakan, Namun Penuh Risiko Hukum
Kabarindoraya.com | Jakarta – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menegaskan bahwa profesi seorang Jaksa merupakan sebuah kebanggaan, namun di balik itu tersimpan beban risiko hukum yang tinggi. Pernyataan ini disampaikan dalam ceramahnya pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (11/9).
"Profesi Jaksa ibarat dua sisi mata uang yang sama. Di satu sisi, ini adalah kebanggaan yang patut disyukuri, namun di sisi lain, seorang Jaksa dihadapkan pada risiko hukum yang berat," ujar Feri Wibisono.
Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi Jaksa adalah dalam tahap prapenuntutan yang terikat dengan batas waktu sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Seorang Jaksa bertanggung jawab untuk menyelesaikan setiap tahapan proses hukum dalam jangka waktu yang ditentukan oleh KUHAP,” tambahnya.
Selain itu, Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Jaksa harus menghormati hak asasi Tersangka dan Terdakwa selama proses peradilan pidana. "Jaksa harus melihat Tersangka atau Terdakwa sebagai subjek, bukan objek, dalam proses hukum,” jelasnya.
Feri Wibisono juga menekankan pentingnya rasionalitas dan hati nurani dalam menjalankan tugas seorang Jaksa, terutama dalam menilai keterangan yang disampaikan di berita acara pemeriksaan dan dalam proses pembuktian.(Zkr Redaksi)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow