Gapensi Minta Kontrak Kerja Dibuat Penyedia Jasa

Gapensi Minta Kontrak Kerja Dibuat Penyedia Jasa

Smallest Font
Largest Font

Cibinong | kabarindoraya.com

Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bogor Haji Enday Dasuki meminta agar pembuatan kontrak kerja paket proyek diserahkan kepada pengusaha. Hal itu dikatakan Enday kepada wartawan, Rabu (11/1/2017).

“Tahun ini mohon biarkan kami yang buat kontrak, sehingga ada kesepahaman antara penyedia dan pengguna,” tutur Enday.

Enday meminta agar penyusunan kontrak dibuat secara baku dan berlaku umum. Sehingga tidak ada pihak yang disalahkan karena kontrak yang tidak baku dan berlaku eksklusif. Kontrak yang dibuat satuan per paket pekerjaan menyangkut objek, bukannya tidak mampu dikerjakan pengusaha.

“Tapi kesempatan itu tidak pernah diberikan kepada kami. Kami bukannya tidak mampu tapi kasih kami kesempatan. Mungkin bagi pengusaha yang belum memiliki kemampuan membuat kontrak, silakan koordinasi, tapi jangan disamakan semua pengusaha seperti itu,” tegas Ketua Gapensi di periode kedua ini.

Jika Dinas Pekerjaan Umum tidak mau menyerahkan pembuatan kontrak ke pengusaha, berarti harus ada kesepakatan dua pihak. Enday menjelaskan, dalam kontrak terdapat 4 unsur yakni kesepakatan, kecakapan, ada objek tertentu dan tidak melenceng dari aturan agama dan norma sosial.n Herry Keating

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow