Gerak Cepat Polsek Rumpin Cek TKP Beredarnya Dimedsos Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Tabung Gas Melon

Gerak Cepat Polsek Rumpin Cek TKP Beredarnya Dimedsos Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Tabung Gas Melon

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Bogor - Polsek Rumpin menindak lanjuti adanya beredar di medsos dugaan penyuntikan tabung gas ukuran 3 kilogram ke tabung dan ukuran 12 Kilogram.

Sementara Kapolsek Rumpin AKP SUYOKO,SH menanggapi hal tersebut diatas bahwa Pada hari ini Sabtu , 14 September 2024 pukul 13.00 Wib,merespon terkait beredarnya medsos Chanel7id bahwa telah terjadi adanya dugaan T.P penyalahgunaan,pemindahan gas bersubsidi dari tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas industri ukuran 12 kilogram yang terjadi di lokasi BSD yang beralamat di Desa Sukasari Kec.Rumpin Kab.Bogor dimana kepemilikan tabung gas tersebut adalah milik Agen gas yang berinisial," J.

Personil  Polsek yang langsung melakukan pengecekan ke TKP diantaranya bersama Kapolsek Rumpin AKP.Suyoko, bersama dengan jajarannya Aipda Vicki PS dan Bripka Saiful M.

Untuk menindak lanjuti perihal tersebut di atas bahwa Kapolsek bersama dengan 2 ( dua) Anggota langsung melakukan Pulbaket pengecekan lokasi,tempat yang di duga sebagai tempat penyalahgunaan, penyuntikan gas bersubsidi tersebut , Terlebih dahulu mencari informasi kepada warga sekitar lokasi.

Dengan mendapat informasi dari salah seorang warga "Pandi  dari hasil informasi tersebut pihak Polsek Rumpin bahwa "Pandi pun juga membenarkan adanya perihal yang beredar di medsos dr Chanel7id adapun dari hasil keterangan nya bahwa lokasi nya beralamat di Kp.wates Desa Sukasari Kec.Rumpin Kab Bogor langsung tim melakukan pengecekan ke lokasi.

Setelah mendapat informasi ,kemudian melakukan pengecekan di lokasi alamat tersebut  Sudah Kosong tidak ada kegiatan* tidak di ketemukan tabung gas ukuran 3 kilogram,ukuran 12 kilogram dan juga alat alat yang ada kaitannya dengan kegiatan penyuntikan tabung gas 3 kilogram di atas.

Kemudian Melakukan himbauan kepada warga masyarakat baik di dekat lokasi ataupun warga lainnya jika ada kegiatan yang di maksud di atas agar melaporkan kepada pihak berwajib,Polsek Rumpin dan akan dilakukan penegakan Hukum.

Sampai berita ini diturunkan situasi aman kondusif dan kami pihak Kepolisian menghimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan hal yang berkaitan dengan hal tersebut untuk segera melapor.(Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow