Hibah Aset Sekolah di SDN Argapura 04 Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

Hibah Aset Sekolah di SDN Argapura 04 Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Bogor - Proses hibah aset di SDN Argapura 04, Kampung Malangbong, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, hibah aset sekolah tersebut diduga tidak mengikuti prosedur resmi yang berlaku.

Saat dikonfirmasi oleh kabarindoraya.com pada Senin (10/11/2024), Kepala Sekolah SDN Argapura 04, Didin Nurdin, menyampaikan bahwa proses hibah sedang dalam pengurusan. "Untuk proses hibah sedang diurus," ungkap Didin Nurdin di ruangannya.

Dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap prosedur hibah aset ini bisa menimbulkan beberapa dampak negatif. 

Pertama, adanya potensi masalah hukum terkait pelanggaran aturan pengelolaan aset sesuai peraturan daerah. 

Kedua, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah bisa terganggu, yang dapat memicu penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil pihak terkait untuk memastikan proses hibah aset ini berjalan sesuai aturan. (Fauzan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow