Hore Kini Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Penerimaan Siswa Baru Tahun ini Berubah
Kabarindoraya.com | Depok – Kementerian Pendidilan Dasar dan Menengah (Kemendikdasme) menghapus kata “zonasi” dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, pelaksanaan PPDB mendatang dipastikan tidak akan menggunakan kata “zonasi” lagi.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain,” kata Mu'ti.
Namun, Mu'ti belum mau membocorkan kata pengganti maupun sistem pelaksanaan PPDB ini.
“Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujar Mu'ti.
Rencananya, penetapan pelaksanaan PPDB sistem baru ini akan ditetapkan dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo pada Rabu, 22 Januari 2025.
Abdul Mu'ti mengatakan, kementerian yang dipimpinnya telah menyelesaikan seluruh konsep dan bahasan sistem PPDB.
"Mudah-mudahan rapat kabinet dapat diputuskan,” kata Mu'ti.
Selain sistem zonasi, Kemendikdasmen juga memastikan tidak akan ada Ujian Nasional (UN) tahun ini.
Tetapi, kata Mu'ti, setiap sekolah tetap akan melaksanakan ujian bagi siswa SMA atau sederajat, hanya saja dengan format baru.
“Nanti formatnya sudah tidak akan ada kata-kata “ujian” lagi,” terang Mu'ti.
Meski demikian ia menyebut ujian dengan format baru ini tidak menjadi penentu kelulusan, sebagaimana yang sebelumnya diterapkan.
"Sudah sejak lama kan memang ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu," ujar Abdul Mu'ti.(Redaksi 01 dky)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow