Kabid Trantibum Sapol PP Provinsi dan ESDM Sidak Soal Pertambangan di Wilayah Kecamatan Cigudeg

Kabid Trantibum Sapol PP Provinsi dan ESDM Sidak Soal Pertambangan di Wilayah Kecamatan Cigudeg

Smallest Font
Largest Font

Bogor | Kabarindoraya.com

Terkait banyaknya pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Desa Rengasjajar Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Pada Rabu (23/08/2023).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran Guntur Santoso Sidak di beberapa lokasi tambang.

Dalam kegiatan Patroli Satpol PP Provinsi Jawa Barat tersebut di hadiri oleh Cabang Dinas ESDM wilayah II Bogor, dan Camat Cigudeg beserta jajaran Pemdes Rengasjajar.

Salah satu pertambangan yang Disidak tersebut ialah PT. Andal Kirana Raya yang diduga beroperasi dengan ilegal atau tidak mengantongi izin.

Kepala bidang penegakan peraturan gubernur dan peraturan daerah Guntur Susanto menyampaikan kegiatan hari ini terkait dengan pemantauan pelaksanaan galian tambang yang ada di Kabupaten Bogor.

“Hari ini kita melaksanakan Lidik dan sidik terkait pemantauan galian tambang di wilayah Desa Rengasjajar, kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. setelah hasil dari pemeriksaan kami mendapati bahwasanya PT. AKR sudah memenuhi perijinannya, namun masih ada kekurangannya,”

“Terkait kewajiban, kaidah-kaidah yang baik terkait rambu rambu keamanan pertambangan itu belum ada,”ujar Guntur Santoso

“Harus di segerakan terkait rambu rambu keamanan perusahaan tersebut,”kata Guntur Santoso.

Dan yang ke dua disidak ialah PT BSP yang di duga melakukan penggalian dan pengangkutan tanah urug tanpa ijin, dimana Agus Nurwanto selaku HRD PT. BSP menyangkal adanya aktifitas galian tanah urug di wilayahnya.

“Tidak ada kegiatan penjualan tanah urug di PT. BSP ini, adapun yang melakukan penggalian dan penjualan tanah urug itu di kelola oleh warga sekitar, itu pun dulu kalo sekarang udh tutup. Mobil pengangkut tanah tersebut hanya melintas di area PT BSP,” ucap Agus selaku HRD PT. BSP.

“Sementara itu Camat Cigudeg Pardi mengatakan yang ikut dalam Sidak tersebut memberikan arahan kepada para pengusaha tambang agar mengikuti peraturan yang berlaku.

“Hari ini kita bersama pol PP Provinsi Jawa Barat dan Pol PP Kabupaten Bogor adakan sidak ke lokasi pertambangan terkait adanya pemberitaan yang menduga perusahaan tersebut tidak mengantongi izin,”ucapnya.

“Tapi ternyata setelah sidak izin IUP nya ada, hanya tidak mengantongi izin lingkungan, kemarin hanya mis komunikasi bukan tidak ada tapi sedang di urus,”tambahnya.

“Saya harap perusahaan di wilayah Rengasjajar khususnya untuk taat aturan dan selalu meminta izin lingkungan kepada masyarakat sekitar dan desa,”bebernya Camat Cigudeg Pardi.

Disisi lain pemerintah desa Rengasjajar saat di konfirmasi membenarkan adanya sidak tambang yang ada di wilayah desanya.

“Benar hari ini ada sidak dari pol PP provinsi Jawa Barat, ESDM dan pol PP kabupaten Bogor ke beberapa perusahaan pertambangan yang ada disini,”jelasnya.

Hapidin yang mewakili Pemdes Rengasjajar berharap para pengusaha harus lebih memperhatikan izin, terutama izin IUP di lingkungan sekitar,”ungkapnya

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow