Kabupaten Batu Bara Mendapat Penghargaan Desa Bersinar Dari PJ Gubernur Sumut diterima PJ Hery Wahyudi Marpaung
Kabarindoraya.com | Batu Bara - H. Heri Wahyudi Marpaung, S. STP, menerima penghargaan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dari Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, pada acara Gerakan Serentak Sumatera Utara Bersih Narkoba.
Acara yang dihadiri 4.500 relawan anti narkoba ini digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/12).
Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi aktif Kabupaten Batu Bara dalam pembangunan Desa Bersinar dan upaya pemberantasan narkoba yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, Forkopimda dan pemerintah daerah.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata kolaborasi dan sinergi kita semua dalam menjaga Batu Bara tetap bersih dari narkoba. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk terus memerangi bahaya narkoba demi generasi mendatang,” ujar Heri Wahyudi.
Pj. Heri juga mengapresiasi komitmen 4.500 relawan yang hadir, baik secara-Jawa langsung maupun daring, untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Keberhasilan memerangi narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan generasi emas 2045 dengan menjauhkan narkoba dari kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Bersinar bertujuan untuk mengurangi hingga menghapuskan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
“Relawan yang tergabung dalam program ini harus menjadi contoh bagi masyarakat dan aktif menyosialisasikan bahaya narkoba. Jika kita bekerja sama, kita bisa menciptakan Sumut yang bersih dari narkoba,” ujar Fatoni.
Acara ini juga ditandai dengan ikrar bersama oleh seluruh relawan dan Forkopimda, termasuk komitmen untuk memberantas narkoba hingga ke lingkungan terkecil. Program ini merupakan implementasi dari sejumlah regulasi, termasuk UU No. 35 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Napza.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan, Forkopimda, bupati dan wali kota se-Sumut, serta ribuan relawan antinarkoba.
Dengan diraUntuk penghargaan Desa Bersinar ini, Kabupaten Batu Bara terus mempertegas komitmennya untuk menjadi wilayah yang bersih dari narkoba, sekaligus memberikan teladan bagi daerah lain di Sumatera Utara.(Rudi.Hrp)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow