Bogor | Kabarindoraya.com
Karena tidak terima digugurkan oleh Pokja Lelang ULP Kabupaten Bogor, PT Citra Pamindo Riguna (CPR) mengajukan perlawanan. Mereka mengirimkan surat sanggahan ditujukan kepada ULP Kab Bogor, dengan tembusan Ke Polres Bogor, Kejari Cibinong, Inspektorat dan LKPP.
Dalam surat sanggahan yang beredar, PT CPR dikalahkan dalam proyek peningkatan Jalan Cibinong – Al Falah senilai Rp 5,7 miliar, pada tahapan evaluasi teknis. ULP menetapkan PT Nenci Citra Pratama sebagai perusahaan yang lolos secara teknis.
Alasan pengguguran PT CPR sendiri disebutkan jika dalam dokumen penawaran lelang, jika jadwal pelaksanaan pekerjaan yang disampaikan PT CPR tidak sesuai persyaratan, kemudian dukungan hotmix juga tidak memenuhi persyaratan.
“Kami sanggah atas putusan ULP Kab Bogor yang menggugurkan perusahaan kami dalam lelang proyek Jalan Al Falah,” kata Dirut PT CPR Batara Siallagan.
Lebih lanjut Batara mengatakan, sesuai dokumen yang telah diupload dalam lelang tersebut, pihaknya secara administrasi telah melengkapi. Demikian pula dengan persyaratan yang disebutkan ULP Kab Bogor tidak memenuhi syarat, itu ada semua.
“Jadwal pelaksanaan pekerjaan, alat-alat dan lainnya, itu sesuai dengan apa yang dipersyaratkan. Demikian pula dengan dukungan hotmix, itu tidak disebutkan item per itemnya, karena dalam persyaratan lelang juga demikian,” jelas Batara.
Batara pun mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam, jika ULP Kab Bogor tidak memperhatikan surat sanggahan yang dikirimkan olehnya, pihaknya akan melakukan langkah lebih lanjut. “Kami meminta agar ULP Kab Bogor melakukan evaluasi ulang atas proyek ini. Jika tidak, kami akan melaporkan ke LKPP,” katanya.
Sementara itu, Kepala ULP Kab Bogor Bambam Setiaji yang dihubungi tidak menjawab, karena tidak diangkat oleh Bambam.
Sedangkann Kasub Pembinaan dan Advokasi Pengadaan barang dan jasa pada bagian barang dan jasa pada sekretaris daerah, Warman mengatakann dia akan sampaikan dulu ke pimpinan. “Mungkin Kepala ULP sedang rapat, sehingga WhatsApp dan telpon pak bambam belum diangkat,” ucap Warman (23/2)Kepada kabarindoraya.com.
Sekedar informasi, dalam lelang proyek tersebut, PT Nenci Pratama yang dimenangkan ULP Kabupaten Bogor menawar dengan harga Rp 5,577 miliar dari HPS Rp 5,731 miliar. Sedangkan PT CPR menawar dengan harga Rp 4,914 miliar. PT CPR sendiri penawar terendah, sedangkan PT Nenci Pratama penawar nomor 17. Selisih harga penawaran antara PT CPR dengan PT Nenci sebesar Rp 663 juta. (Sofwan)