Kapolda Jabar Rilis Kendaraan Bermotor Hasil Tangkapan Jajaran Polres Bogor
Kapolda Jabar Rilis Kendaraan Bermotor Hasil Tangkapan Jajaran Polres Bogor
Kabarindoraya.com Bogor – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Drs. Bambang Waskito melakukan rilis kendaraan bermotor hasil kejahatan bertempat dilapangan apel Mapolres Bogor jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor.
Sebanyak 157 kendaraan bermotor yang terdiri dari 3 unit mobil dan 154 unit sepeda motor tanpa dokumen kendaraan alias bodong berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor Bogor.
” Kendaraan yang saat ini disita didapat dari 20 penadah dan 25 pengguna motor bodong,”ujarnya di Mapolres Bogor pada Senin (17/10/2016).
“Kami tidak hanya mencari pemetiknya saja, tapi para penadahnya pun akan ditindak secara tegas,” tambahnya.
Sementara itu, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga yang murah. Namun, ternyata tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak memakai atau membeli motor bodong. Karena pengguna motor bodong atau penadah itu akan kami masukan dalam kategori kejahatan,” terangnya.
“Masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang langsung ke Polres Bogor dengan membawa BPKB dan STNK serta Surat Tanda Bukti Laporan yang pernah dibuat dikantor Polisi setempat sebagai bukti kepemilikan,” tandasnya.(Sofwan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow