Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Jakarta – 11 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pemeriksaan ini berlangsung pada Jumat, 11 Oktober 2024, dengan tujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan.

Empat saksi yang diperiksa dalam kasus ini terdiri dari YPW, yang merupakan Legal PT Kencana Amal Tani, dan tiga pihak swasta, yaitu KG, YN, dan MTH. Mereka diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Saksi-saksi tersebut diharapkan memberikan keterangan penting terkait kasus ini.

Kasus ini mencakup korporasi tersangka, antara lain PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Korporasi-korporasi tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk menguatkan bukti dalam kasus ini. Ini merupakan upaya serius Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang, terutama yang menyangkut sektor perkebunan yang besar dampaknya terhadap perekonomian,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah penting dalam proses penyidikan kasus yang ditargetkan untuk segera masuk ke tahap penuntutan.

Dr. Harli Siregar menambahkan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan profesional dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.(Redaksi 01)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow