Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Kabarindoraya.com | Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Perusahaan ini beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu dengan sejumlah perusahaan tersangka yang terlibat, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Empat orang saksi yang diperiksa pada Rabu (11/09) adalah:
1.ARA, Residence Service Manager The Pakubuwono Residence.
2.AS, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai.
3.Dijln, Manager Area South Hills.
4.GMEM seorang pengusaha swasta.
Pemeriksaan terhadap keempat saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut. Menurut pihak Kejaksaan Agung, pemeriksaan ini penting untuk menuntaskan proses hukum dan menegakkan keadilan dalam kasus besar yang melibatkan perusahaan kelapa sawit raksasa tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan prioritas karena menyangkut pelanggaran hukum yang serius, baik dari segi korupsi maupun pencucian uang.
“Kami terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak terkait untuk memperkuat pembuktian, agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Harli Siregar.
Pemeriksaan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak yang berharap agar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group ini dapat segera diungkap tuntas.
“Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan keadilan yang sesuai bagi semua pihak yang terlibat,” tambah Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Saksi-saksi yang dipanggil memiliki posisi strategis yang berpotensi memberikan informasi penting dalam kasus ini. PT Duta Palma Group dan perusahaan-perusahaan afiliasinya diketahui terlibat dalam serangkaian kegiatan yang diduga melanggar hukum, terutama terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit dan pencucian uang dari hasil kegiatan ilegal.
Kejaksaan Agung juga menekankan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi lainnya akan terus dilakukan untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dengan jelas.(Zkr)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow