Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saksi pertama yang diperiksa adalah SW, seorang karyawan dari PT Delimuda Nusantara. Sementara saksi kedua, YA, adalah seorang pihak swasta. Kedua saksi ini diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang melibatkan beberapa korporasi di bawah PT Duta Palma Group, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

"Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua bukti yang diperlukan dapat dikumpulkan dengan lengkap," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Menurut Dr. Harli, kasus ini merupakan salah satu prioritas Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Indonesia. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya, demi kepastian hukum dan keadilan," tambahnya.

Selain Dr. Harli Siregar, Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., selaku Kabid Media dan Kehumasan, serta Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H., selaku Kasubid Kehumasan, turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya proses penyidikan ini dalam konteks penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang.(Zkr Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow