Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Penanganan Kasus Terpidana Ronald Tannur

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Penanganan Kasus Terpidana Ronald Tannur

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Jakarta -  14 November 2024 - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur. Saksi yang diperiksa berinisial MW, merupakan ibu dari terpidana Ronald Tannur, yang menjalani pemeriksaan dalam kasus yang melibatkan tersangka ZR dan lainnya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pemufakatan jahat suap dan gratifikasi dalam kasus ini,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, saat memberikan pernyataan resmi di Jakarta.

Menurut Dr. Harli Siregar, pemeriksaan terhadap MW dilakukan secara menyeluruh, mencakup upaya untuk mengungkap lebih dalam peran yang dimainkan oleh tersangka dan dugaan pemufakatan yang terjadi dalam penanganan kasus Tannur sejak 2023 hingga 2024. "Kami tegaskan, Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya," tambahnya.

Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung untuk menangani kasus tindak pidana korupsi, termasuk dalam hal dugaan suap dan gratifikasi, guna menjaga integritas proses hukum.

Jaksa Penyidik berharap dengan pemeriksaan saksi MW, penyelidikan atas kasus ini akan semakin jelas dan bukti-bukti yang ada akan semakin kuat, sehingga mampu membawa tersangka ke dalam proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Redaksi 01)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow