Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Kabarindoraya.com | Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa seorang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, ruas Cikunir hingga Karawang Barat. Saksi berinisial BDM, anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hand Over/PHO) pada tahun 2020, diperiksa dalam penyidikan terhadap tersangka DP.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, pemeriksaan terhadap saksi BDM dilakukan untuk memperkuat bukti serta melengkapi berkas perkara yang sedang berjalan. "Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat bukti dalam penyidikan proyek pembangunan tol ini yang telah menimbulkan kerugian negara," jelas Harli Siregar.
Kasus ini melibatkan proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pihak penting.
Pemeriksaan saksi-saksi lainnya masih akan dilakukan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.(Zkr)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow