Kejaksaan Negeri Cibinong Diminta Segera Tindak Tegas Kontraktor Nakal
Kejaksaan Negeri Cibinong Diminta Segera Tindak Tegas Kontraktor Nakal
Bogor Kabarindoraya.com – Kejaksaan Negeri Cibinong Diminta untuk menindak tegas para kontraktor diduga Nakal apalagi yang mengerjakan Proyek APBD Milyar Rupiah dan juga di seret ke meja hijau, mengingat dana yang di keluarkan oleh Dana APBD Kabupaten Bogor Tahun 2016, seperti Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya, di Desa Pasir Madang, Sukajaya Kabupaten Bogor dinilai sangat rawan syarat di korupsi ataupun penyimpangan-penyimpangan Dana Negara . Karena selain tak selesai alias tidak tepat waktu nilai proyeknya sebesar Rp6,658 miliar dinilai terlalu mahal.Dimana dengan nilai proyek Rp6,658 miliar belum termasuk pembangunan rumah dinas camat dan musala. Padahal pembangunan beberapa kantor kecamatan di Kabupaten Bogornilainya di bawah Rp 6 miliar dan sudah termasuk pembangunan rumah dinas camat dan musala.Selain itu kejanggalan lainnya berdasarkan pengamatan kabarindoraya.com pada 30 Desember 2016 proyek tersebut tidak memakai plang nama atau papan proyek Camat Sukajaya Zainandi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika dihubungi mengaku untuk rumah dinas camat dan musala memang belum dibangun. “Setahu saya memang seperti itu. Saya belum banyak tau harus lihat laporannya dulu karena saya baru menjabat beberapa hari di Sukajaya,” timpalnya, saat dihubungi lewat ponselnya.Berdasarkan data dari Web Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE Kabupaten Bogor untuk pembangunan Kantor Camat Ciawi yang selesai pada28 Desember dan mulai dipakai pada 30 Desember 2016 nilainya hanya Rp5,607 miliar.Untuk Kantor Kecamatan Parung yang juga telah selesai pengerjaannya nilainya hanya Rp5,742 miliar. Kantor Kecamatan Cijeruk nilainya hanya Rp5,765 miliar sedangkan Kantor Kecamatan Megamendung hanya Rp5,580 miliar.Salah seorang pengusaha yang tergabung dalam Kadin Kabupaten Bogor mengatakan, pembangunan Kantor Kecamatan Parung yang juga dikerjakan bersamaan pada Agustus 2016 telah selesai tepat waktu.”Jadi kelihatan sekali kontraktor yang mengerjakan proyek Kantor Kecamatan Sukajaya belum berpengalaman. Kalau dibilang jauh tentunya Kantor Kecamatan Parung lokasinya juga jauh tapi bisa kelar tepat waktu,” timpal dia. Pengusaha yang sering mengerjakan proyek-proyek besar ini juga menyangsikan kalau Kantor Kecamatan Sukajaya dapat diselesaikan lewat perpanjangan waktu 50 hari kedepan.”Kalau dilihat dari gambar yang dipublish kabarindoraya.com pada 30 Desember 2016 saya sangsi bisa segera diselesaikan,” Seharusnya pihak Inspektorat dan penegakan hukum lainnya kontraktor seperti kejaksaan Negeri Cibinong kasus seperti ini segera di blacklis dan di seret ke meja hijau mengingat memalukan dari rekanan pengusaha yang di Kabupaten Bogor ini ujarnya (Wan/syrmsd)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow