Kejati Jabar Lakukan Kegiatan Penerangan Hukum Kepada Masyarakat

Kejati Jabar Lakukan Kegiatan Penerangan Hukum Kepada Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Bandung - Pada, Rabu 18 September 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan dan pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan.

Bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang,melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” kegiatan tersebut juga menggalang kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa.

Khususnya dalam pengelolaan dana desa ,pencegahan tindak pidana korupsi sehingga perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.(Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow