Kepala Bapenda Kab.Bogor Beberkan Fakta di Persidangan Dugaan Suap Auditor BPK Jawa Barat
Bandung | Kabarindoraya.com
Ada sebuah fakta pengakuan yang mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (8/8/2022).
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Hera, saksi Arif Rahman yang menjabat sebagai Kepala Bapenda kabupaten Bogor mengaku mengenal terdakwa Ihsan Ayatullah.
Tidak hanya sekedar mengenal Ihsan Ayatullah, Arif Rahman juga mengakui adanya hubungan baik antara Rahmat Yasin dengan Ihsan Ayatullah.
“Yang saya tahu, pak Ihsan Ayatullah itu memang memiliki hubungan baik dengan Rachmat Yasin. Itu karena pak Rachmat Yasin memang kenal baik dengan keluarga Ihsan Ayatullah. Tapi kalau dengan Ade Yasin, Ihsan tidak memiliki kedekatan,” kata Arif Rahman, menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Lebih lanjut Arif Rahman mengatakan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Ihsan dan Hendra dari BPK Jawa Barat di RM Tumbar Jinten, Sentul.
Meski bertemu dengan auditor BPK Jawa Barat tersebut, namun Arif Rahman mengaku tidak ada obrolan khusus terkait dengan Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 atau pun memberikan sesuatu kepada auditor BPK Jabar tersebut.
“Tahun 2021 memang pernah bertemu untuk pertama kali di RM Tumbar Jinten. Hanya ngobrol-ngobrol biasa saja, tidak ada pesan khusus karena memang baru pertama kali bertemu. Setelah pertemuan itu, tidak ada pertemuan selanjutnya,” jelas Arif Rahman.
Terkait pemberian uang, Arif Rahman mengaku tidak pernah menyerahkan secara langsung, baik kepada Ihsan Ayatullah maupun Andri Herdian.
Menurut Arif Rahman, pemberian uang tersebut dilakukan oleh anak buahnya, Yakni Mika Rosadi dan Rizki Setiawan, dalam dua tahapan.
(TIM)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow