Kesbangpol Gelar Kegiatan Dampak Negatif Pemanfaatan Dunia SIber
Kabarindoraya.com | Megamendung - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Talkshow Meningkatkan kewaspadaan daerah dalam menghadapi ancaman siber tahun 2024 dengan tema ‘ Kewaspadaan dampak negatif pemanfaatan media siber” di Hotel Accram, Megamendung, Puncak 18-19 September 2024. Kegiatan ini merupakan langkah Pemkab Bogor dalam menghadapi dampak berkembangnya dunia teknologi atau dunia siber.
Plt Kesbangpol kab Bogor Heri Risnandar mengatakan, fokus pada dampak negatif terhadap perkembangan media siber. “Ada hal hal yang perlu kita waspada, seperti pisau yang bermata dua. Dan kita rasakan berbagai aktivitas dari luring menjadi daring,” kata Heri.
Lebih jauh dia mengatakan, Kejahatan siber adalah suatu bentuk kejahatan yang terjadi di jagat maya melalui komputer, perangkat seluler, dan jejaring internet. Di Indonesia sendiri, kasus kejahatan siber marak terjadi terutama saat pandemi lalu. Kemudahan transaksi digital ditambah dengan gejolak perekonomian dunia dampak dari pandemi membuat platform pinjaman online (pinjol) bermunculan.
Beberapa kasus kejahatan siber terkait pinjaman online pun akhirnya mencuat, yakni maraknya pencurian data berupa KTP untuk disalahgunakan untuk pinjaman online. Beberapa orang mengaku tiba-tiba ditelepon orang tidak dikenal menagih hutang uang yang tidak pernah dipinjamnya.
“Hari ini dunia Siber ini banyak yang memanfaatkan secara negatif, ada kejahatan lain seperti judol, pinjol penipuan identitas. Maka kita antisipasi sedini mungkin,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PGM Kabupaten Ade Irawan mengungkapkan, kegiatan ini sangat dibutuhkan masyarakat terutama guru didunia pendidikan, dimana mereka diberikan banyak pemahaman tentang dampak positif dan dampak negetaif akan keberadaan dunia siber.
“Yang paling utama adalah dampak negatifnya, dan ini sudah banyak terjadi menimpa masyarakat kita diberbagai daerah, dengan adanya kegiatan ini para guru madrasah bisa tercerahkan secara aturan karena yang dihadirkan sebagai narasumber banyak dari aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, Badan siber dan kominfo,” kata Ade. (wan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow