Ketum PWI Meminta Jangan Ada Kecurangan Di Konferprov PWI Jateng

Ketum PWI Meminta Jangan Ada Kecurangan Di Konferprov PWI Jateng

Smallest Font
Largest Font

Jakarta | Kabarindoraya.com

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan, bahwa penyelenggaraan Konfernsi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Tengah (Jateng) tidak boleh ada kecurangan. Pasalnya, banyak pengaduan dari PWI daerah dari Jawa tengah yang menyampaikan info dan pengaduan mengenai kekhawatiran dan dugaan adanya kecurangan.

“Saya sudah mengingatkan kepada panitia, agar pelaksanaan Konferprov tidak ada kecurangan dan dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan,” tegas Ketum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari kepada wartawan melalui sambungan telpon selulernya, Jumat (4/9/2020)

Menurut Atal, pihaknya meminta kepada panitia yang kemarin sudah datang ke PWI Pusat, agar jangan sampai ada penggalangan surat mandat sebelum siapa saja calon yang akan maju dan ditetapkan. Untuk itu, pihaknya meminta agar dilaksanakan pra konferensi terlebih dulu sebelum penetapan dan pengesahan tata tertib (tatib) pelaksanaan konferensi.

“Surat mandat tidak boleh kosong namanya yang dimandatkan kepada pemagang mandat sesuai pilihannya. Sehingga, jika ada surat mandat yang dikumpulkan oleh panitia melalui para ketua PWI di daerah, maka itu tidak dibenarkan,” tandasnya.

Lebih lanjut Atal mengatakan, surat mandat harus diisi atau ditulis oleh pemberi mandat dan pemegang mandat tidak boleh merubah atau memanipulasi nama yang dipilih pemberi mandat. Selain itu, surat mandat harus dilampiri KTA PWI Biasa asli atau minimal foto copy berwarna dan dimasukan dalam amplop tertutup atau tersegel.

“Terkait siapa siapa saja yang nanti maju mencalonkan diri sebagai calon Ketua PWI Jateng, perlu dilakukan verifikasi kepada yang bersangkutan. Sedangkan untuk daftar pemilih juga perlu dilakukan verifikasi secara valid mengenai keabsahan kartu tanda anggota biasa yang memiliki hak pilih,” jelas Atal S Depari yang juga mantan anggota Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat tersebut.

Sementara itu, menjelang digelarnya Konferprov PWI Jateng yang menurut rencana akan digelar pada tanggal 18-19 September 2020 nanti, beredar cathingan (percakapan-red) melalui WhatShap (WA) mengenai pengumpulan mandat yang diduga dilakukan oleh oknum Panitia Konferprov PWI Jateng dengan para Ketua dan pengurus PWI di daerah.

Menurut sejumlah anggota PWI di daerah Kabupaten dan Kota di Jateng mengeluhkan dengan adanya beredarnya chatingan dalam WA tersebut pasca sosialisasi pelaksanaan Konferprov PWI Jateng yang dilakukan oleh Panitia dengan mendatangi sejumlah PWI di daerah.

Salah satu pengurus PWI di kabupaten pantai utara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya mengakui bahwa pihaknya pernah didatangi oleh panitia konferprov yang katanya dalam rangka sosialisasi penyelenggaraan Konferprov PWI Jateng yang menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 September 2020 mendatang.

“Ya betul, panitia dari PWI Jateng mensosialisasikan terkait penyelenggaraan Konferprov PWI Jateng dan juga meminta mengumpulkan surat mandat untuk segera dikirim ke Sekretariat PWI Jateng yang dikoordinir Ketua PWI dimana saya menjadi anggota disini,” ujarnya.

Menanggapi adanya dugaan pengumpulan surat madat dari PWI di daerah melalui ketuanya dan pengurusnya tersebut, salah satu mantan Ketua PWI Kabupaten Grobogan tiga kali periode”Taslim mengatakan, cara-cara yang menjurus kecurangan demikian harus ditolak oleh anggota PWI biasa yang memiliki hak pilih.

“Saya tidak ada kepentingan apapun dan siapapun yang terpilih tidak ada masalah, tapi jangan dengan melakukan kecurangan. Saya adalah satu-satunya wartawan di tempat kerja saya yang keberatan menyerahkan surat mandat. Bahkan saya sudah komunikasi dengan beberapa temen wartawan media di daerah Jateng lainnya, saya minta agar menolak dan menentang cara tim sukses calon yang membawa baju panitia,” ujarnya.

Menurut Taslim, dengan adanya informasi mengenai dugaan adanya penggalangan mandat tersebut, dirinya dengan tegas mengatakan, mandat adalah hak setiap anggota biasa PWI, bagi yang membawa surat mandat juga harus peserta yang bersangkutan. Tugas panitia itu hanya melaksanakan Konfreprov dan bukan mewakili pemilih. Karena yang bawa surat mandat adalah wartawan yang punya hak pilih yang dikuasakan oleh pemegang mandat.

“Kalo modus yang kotor kayak gitu, pertanyaan apa yang akan mereka cari? Jabatan? Penghasilan atau pendapatan jika nanti dapat jabatan? Katanya jurnalis itu orang idealis dan bersih. Saya lho ketika diundang pengurus PWI Jateng untk kembali jadi ketua PWI di Kabupaten saya tolak, karena selain saya sudah tiga kali menjabat ketua, juga karena tugasnya berat antara lain menghidupi organisasi,” katanya.

Masih kata Taslim, terkait dengan oknum yang berambisi mempertahankan atau ingin jabatan di kepengurusan PWI Jateng. Ia berharap, pada konfrensprov nanti jika ada permainan kotor oleh oknum pengurus dan panitia, maka harus kita tolak. Tentang pembatasan jumlah pemilih yang hadir dengan beralasan pandemi Covid-19, menurut saya akan dijadikan dalih untuk membatasi ruang gerak para anggota peserta yang akan menggunkan hak pilihnya.

“Meski kapasitas diruangan Konfrenprov dibatasi hanya 40-45 orang, maka ketika dilakukan pemilihan (voting) peserta bisa diatur jumlah yang keluar masuk ruangan untuk menjaga kapsitas maksimal. Yang dibatasi adalah jumlah pemilih yang masuk di ruang konfrensi. Teknisnya, pemilih hadir saat menggunakan hak pilihnya dan setelah menggunakan hak pilihnya diperkenankan untuk keluar ruangan,” paparnya.

Jika isi tata tertib (tatib) yang membatasi ruang gerak peserta seperti itu, yakni dengan membatasi peserta untuk masuk kedalam ruangan melakukan voting, maka panitia Konferprov harus diambil alih pengurus PWI pusat. Jika dalih pembatasan peserta yang masuk ruangan menjurus ke indikasi kecurangan, maka sebaiknya Konferprov dibatalkan atau ditunda saja dan kepanitiannya diambil oleh PWI Pusat.

“Jangan-jangan nanti yang diperbolehkan masuk, hanya orang-orang yang mendukung salah satu calon, dengan tujuan untuk memenangkan jagonya. Jika melihat nama-nama dalam susunan kepanitian dalam Konferprov ini, ada pihak atau nama-nama pengurus yang tidak diundang dan dilibatkan dalam pembentukan panitia. Ini sangat tidak fair ” imbuhnya

Sementara itu, Ketua Panitia Konferprov PWI Jateng Achmad Ris Ediyanto yang biasa dipanggil Ade Oesman ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya terkait adanya dugaan pengumpulan mandat mengatakan, pengumpulan mandat tidak hanya dilakukan oleh pendukung salah satu calon saja, melainkan juga dilakukajn oleh pendukung pihak lainnya.

“Kami telah mengirim daftar anggota yang berhak memilih ke PWI pusat. Setelah dikoreksi dan disetujui oleh PWI Pusat, maka akan dikirm kembali ke Panitia. Adapun undangan kepada para anggota peserta Konferprov PWI Jateng, akan disebarkan minggu depan,” ujarnya.

(RedKabarindoraya)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow