KMPB : ASET PEMKOT BOGOR  HILANG ATAU SENGAHAJA DIGELAPKAN..?

KMPB : ASET PEMKOT BOGOR  HILANG ATAU SENGAHAJA DIGELAPKAN..?

Smallest Font
Largest Font

Bogor Kabarindoraya.com |

Keluarga Masyarakat Peduli Bogor (KMPB) kembali melakukan aksi Unjuk rasa  di depan Balaikota Bogor, Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor,Dalam aksi ini KMPB masih menyuarakan Aset Pemeritah Kota (Pemkot) Bogor yang hilang dan tidak diketahui keberadaan nya,Kamis (6/3/2020)

Koordinator Aksi Ikromi Yozi menjelaskan, “Tampaknya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bogor benar-benar UPNORMAL, aksi unjuk rasa KMPB 25 Februari lalu yang seacara tersirat memandatkan amanah rakyat kepada BPKAD untuk mencari tahu keberadaan Aset Pemkot Bogor yang hilang tidak juga ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,Delapan tuntutan sebelumnya tak satupun yang ditindaklanjuti”,jelasnya.

Ia pun menerangkan, sampai saat ini yang menjadi masalah adalah bahwa: terdapat sejumlah aset peralatan dan mesin kendaraan yang bernilai RP. 9.843.869.147.32 tidak diketahui keberadaannya. Kemungkinan hilang atau digelapkan,masih terdapat OPD yang belum membuat BAST (berita acara serah terima) barang dengan pemegang Barang Milik Daerah (BMD), Kemungkinan rawan disalah gunakan.BPKAD berjalan tanpa administrasi yang jelas.

BPKAD berdalih tidak mengetahui pengguna barang.

BPKAD mengeluhkan kekurangan SDM.

Sampai aksi jilid II  BPKAD belum juga mengetahui keberadaan aset yang diduga hilang. Ini acuh atau malas?,terangnya.

Lebih lanjut Ikromi yozi memaparkan, aksi kali ini kami fokus pada BMD dalam bentuk alat dan kendaraan Bermotor, permasalahan lainnya akan kami kawal dalam aksi selanjutnya.

Akibat ini potensi pemborosan dan kelalaian dalam pengelolaan aset akan merugikan keuangan negara dan daerah.

BPKAD selaku pengemban Amanah dalam pengelolaan aset Daerah kami nilai ” Gagal” Dalam menjalankan amanahnya.”Tidak bisa dibayangkan jika APBD kota Bogor  dikeluarkan setiap tahun untuk pengadaan aset yang kemudian tidak terurus dan rawan akan hilang ditelan “angin”, Jika pengelolaan aset BPKAD masih seperti ini. Tentunya kerugian yang sangat besar.

Anggaran ini harusnya dapat disalurkan untuk dana yang lebih bermanfaat seperti pendidikan kesehatan dan lainnya. Benar-benar UPNORMAL”,paparnya.

Tuntuntan yang sama pada aksi unjuk rasa JILID II ini yang dibacakan Ikromi Yozi,

Mencari tahu keberadaan aset tersebut diatas, apabila hilang atau digelapkan harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan undang-undang.

Membuat dokumen Berita Acara Serah Terima

Dalam waktu 2×24 jam Point 1 dan 2 untuk di publikasikan baik di media pemerintah kota atau pun media swasta cetak maupun online sebagai informasi kepada masyarakat.

Mengevaluasi kinerja Penyelenggara Sensus Barang Milik Daerah sebagaimana amanah PERWALI  Kota Bogor Nomor 58 tahun 2018.

Sekretaris Daerah bertanggung jawab mengawal ini sebagaimana amanah PERDA kota Bogor nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kepada walikota dan sekretaris daerah kota Bogor untuk mereformasi perangkat kerja pada BPKAD.

Penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa perangkat BPKAD kota Bogor. Apabila terjadi kelalaian atau kesengajaan yang merugikan keuangan daerah untuk di proses secara hukum.
Kepada kawan-kawan OKP Ormas Media dan semua pihak untuk sama-sama mengawal ini,ungkapnya.

“Jangan sampai peraturan hanya akan menjadi coretan sampah.BOGOR BERLARI yang diawacanakan PEMKOT BOGOR sudah diciderai dengan pengelolaan aset oleh BPKAD yang UPNORMAL, Aksi yang berjilid-jilid bukan menjadi suatu masalah bagi kami demi tercapainya Kota Bogor yang bersih” tutupnya.(Fauzi/Ron)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow