Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Jakarta - Direktur Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menggeledah kantor PT Pertamina dan PT Telkom. Desakan itu menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 sejak September 2024 lalu.

"Seharusnya KPK menggeledah untuk mendapatkan bukti dokumen yang otentik, karena sudah ada petunjuk awal indikasi korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina itu," kata Uchok saat berbincang dengan Awak Media, Rabu (22/1/2025) malam. 

Uchok menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, kewenangan penggeledahan itu diatur dalam pasal 12 dan pasal 38. 

Uchok menambahkan, bahwa kasus ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. "Jangan hanya Pertamina. KPK juga harus bidik Telkom. Berdosa KPK kalau hanya Pertamina yang menjadi tumbal. Telkom juga harus bertanggungjawab dan lebih bertanggungjawab dari Pertamina dalam kasus ini," jelas Uchok.

Pun, Uchok menyentil KPK yang hanya berani mengusut kasus kelas 'ikan teri'. "Kalau mau naik ke atas, jangan hanya kelas teri. Periksa semua para direktur dan komisaris dua perusahaan BUMN itu," tegas Uchok.

Lantas Uchok mengungkapkan bahwa proyek digitalisasi SPBU itu melalui Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO tanggal 18 April 2019, antara PT Telkom (Persero) Tbk dengan PT Pertamina (Persero).

"Nilai Proyek ini Rp 3,6 triliun atau jumlah maksimal volume BBM sebanyak 237,8 miliar liter untuk pekerjaan pembuatan sistem monitoring distribusi dan transaksi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 5.518 SPBU Pertamina," kata Uchok menukil pernyataannya belum lama ini.

Menuru Uchok, proyek itu diperuntukan alokasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan sistem, infrastruktur pendukung, dan data center menghabiskan anggaran Rp 2,8 triliun, dan biaya support Rp 788,5 miliar. Serta, jangka waktu pekerjaan mulai 4 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2019.

Jenis SPBU yang masuk dalam lingkup kerja sama digitalisasi 5.518 SPBU terdiri dari SPBU CODO (Corporate Owned Dealer Operated, yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh swasta, ada 208 SPBU; SPBU DODO (Dealer Owned Dealer Operated) yaitu SPBU milik swasta dan dioperasikan swasta, ada 5.071 SPBU; SPBU COCO (Corporate Owned Corporate Operated) yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh Pertamina, ada 178 SPBU; dan 61 SPBU yang jenisnya tidak teridentifikasi.

Tambah Uchok, PT Telkom dalam penyelesaian implementasi perangkat dan sistem sangat terlambat. "PT Telkom tidak dapat melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak," katanya.

Posisi per 21 November 2019, jumlah SPBU yang telah selesai diintegrasi mencapai 1.415 SPBU, atau setara 25,64 persen dari target 5.518 SPBU, selesai UAT (User Acceptance Test) sejumlah 442 SPBU, dan selesai BAST sejumlah 299 SPBU.

"Padahal rencana implementasi digitalisasi SPBU Pertamina, seperti angin surga dan akan dilakukan secara bertahap seperti pada 2018, pelaksanaan inisialisasi data center and cloud services dan implementasi sistem di 1.000 SPBU, serta pada 2019, implementasi sistem di 4.518 SPBU," tandasnya.

7 saksi diperiksa, 2 mangkir

Direktur PT LEN Industri, Bobby Rasyidin dan VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, Antonius Haryo Dewanto, mangkir dari pemeriksaan KPK pada Senin (20/1/2025) kemarin.

Dua saksi tersebut seharusnya akan diulik KPK bersama 7 orang lainnya soal kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwal ulang pemeriksaan Bobby dan Antonius. "Saksi meminta penjadwalan ulang," kata Tessa, Selasa (21/1/2025).

7 saksi lainnya yang hadir dari pemeriksaan itu adalah Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purcashing PT SCC 2018-2020, Aily Sutejdah; VP Corporate Holding and Portfolio IA Pertamina, Anton Trienda; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.

Adapun kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024 lalu. Dugaan korupsi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan proyek di PT Telkom (TLKM) yang digunakan untuk PT Pertamina. "Sudah ada tersangka. Namun belum bisa disampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada Monitorindonesia.com, Selasa.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga menegaskan pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.

"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," kata Heppy, Selasa (21/1/2025).

Pertamina Patra Niaga, tambah Heppy, sebagai entitas bisnis senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance). "Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” jelas Heppy.

Di lain pihak, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan Telkom senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Terkait dengan proyek digitalisasi SPBU, Telkom menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dan mendukung penuh setiap proses yang dilakukan oleh pihak berwenang."

"Sesuai dengan ketentuan hukum sebagai bagian dari komitmen kami dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Langkah ini juga sejalan dengan program bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI," timpalnya.(Redaksi 01)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow