LANAL BABEL MENGAMANKAN 2000 BUTIR EKSTASI

LANAL BABEL MENGAMANKAN 2000 BUTIR EKSTASI

Smallest Font
Largest Font

Jakarta | Kabarindoraya.com

Dispenlant3. Komandan Lanal Bangka Belitung (Babel) Kolonel Laut (P) Dudik bekerjasama dengan BNN Prov. Bangka Belitung memerintahkan Pgs. Danposal Muntok Kapten Laut (T) Yuli Prabowo bersama 4 anggotanya telah mengamankan seorang pria berinisal Tam, warga Indralaya Palembang sebagai pengendara motor Honda PCX warna merah yang diduga membawa ribuan pil ekstasi yang disimpam dalam jok motornya, pada saat diadakan pemeriksaan di pelabuhan penumpang Muntok Provinsi Bangka Belitung, Sabtu,(22/8/2020).

Komandan Lanal Bangka Belitung (Babel) menerima informasi bahwa akan ada pengiriman Narkotika Jenis Ekstasi ke Palembang dengan menggunakan Jalur Laut via Kapal Motor Penumpang Jenis Roro KMP. Mutis dipelabuhan Penumpang Muntok. Danlanal memerintahkan Danposal Muntok selaku tertua Tim melaksanakan pembagian sektor penyekatan terhadap tersangka. Posal Muntok bersama Tim Satgas Angla Tanjung Kalian Muntok melaksanakan pengamanan dan verifikasi terhadap orang dan barang para calon penumpang KMP. Mutis tujuan Tanjung siapi-api Sumatera selatan.

Bersama Tim Satgas Angla Tanjung Kalian Muntok melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap calon penumpang Kapal Penyeberangan Jenis Roro KMP. Mutis tujuan Tanjung Siapi Api Sumatera Selatan, ditemukan salah satu calon penumpang yang dicurigai diduga membawa Narkotika jenis Ekstasi yang disembunyikan dalam bagasi motornya. Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal oleh Tim Satgas Angla diduga tersangka selanjutnya dibawa ke Posal Muntok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim Satgas angla selanjutnya berkoordinasi dengan Tim BNN Pangkal Pinang terkait telah diamankan terhadap calon penumpang kapal diduga membawa Narkoba jenis Ekstasi. Tim BNN Pangkalpinang yang kebetulan berada di sekitar Muntok Kabupaten Bangka Barat langsung menuju ke Posal Muntok untuk melaksanakan pemeriksaan barang bukti secara bersama-sama, disaksikan ketua RT lingkungan Posal Muntok, dengan hasil sebagai berikut:

Diduga tersangka berinisial Tam, Umur: 29 Tahun; tinggal di Dusun 2 Sudi Mampir Indralaya Palembang Sumatera Selatan. Sedangkan barang bukti yang telah ditemukan adalah 20 bungkus Narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah perbungkus 100 butir; 4 bungkus bubuk pecahan diduga Narkotika jenis Ekstasi warna kuning stabile dan pink; 1 unit motor merk Honda PCX warna merah Nopol BG 5224 AFC berikut STNK; 1 buah dompet warna hitam yang berisi KTP a.n Tamrin dan uang sebanyak Rp. 600.000 (12 lembar uang pecahan Rp. 50.000); dan 1 unit HP merk Samsung.

Selanjutnya diduga Tersangka a.n Tam dibawa ke Denpomal Lanal Babel Selindung Kota Pangkalpinang untuk dilaksanakan serah terima penyerahan diduga tersangka dan barang bawaannya kepada BNN Pangkalpinang, diserahkan llangsung oleh Danlanal Babel kepada Kabid Brantas BNN Prov. Kep. Babel guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Hadir Komandan Lanal babel, Kabid Brantas BNN Prov. Kep. Babel, Pasintel Lanal Babel, Pjs. Danden Pomal Lanal Babel, dan Danposal Muntok beserta anggotanya.* (Edy M/PeGe)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow