LBH KBR Desak Polisi Untuk Segera Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Dan Penganiayaan Terhadap Warga Antajaya

LBH KBR Desak Polisi Untuk Segera Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Dan Penganiayaan Terhadap Warga Antajaya

Smallest Font
Largest Font

LBH KBR Desak Polisi Untuk Segera Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Dan Penganiayaan Terhadap Warga Antajaya.

Tanjungsari || kabarindoraya.com

Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) mengecam tindakan-tindakan premanisme berupa percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah preman yang diduga memback-up perusahaan yang berlokasi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor Kamis (1/12).

Tindakan premanisme perusahaan pertambangan ini terjadi ketika PT. Primkokar Perhutani melakukan aktivitas, kemudian warga melakukan penolakan mengingat ijin perusahaan dimaksud sedang dalam proses hukum (pemeriksaan ditingkat kasasi) dan belum mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Aktivitas perusahaan ini telah merusak lingkungan hidup warga masyarakat yang punya hak atas lingkungan yang baik dan bersih, menimbulkan longsor, banjir, hancurnya mata air warga masyarakat, dan rusaknya sistem kehidupan secara menyeluruh.

Karena adanya aktivitas tersebut, warga sekitar mencoba menanyakan alasan perusahaan mengingat proses hukum sedang berjalan atas ijin perusahaan. Kedatangan warga ke lokasi pertambangan justru mendapat penolakan keras dari sekelompok preman perusahaan dengan menggunakan senjata tajam (senapan angin dan pisau belati) dan dicoba ditusukkan kepada salah satu warga. Warga lainnya turut dianiaya oleh preman perusahaan.

Direktur Eksekutif LBH KBR Fatiatulo Lazira melalui siaran Persnya mengatakan, karena merasa terancam, warga pun melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Tanjungsari, namun dihadang disertai penganiayaan oleh preman.

“Oleh karena itu LBH KBR Mendorong kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Bogor untuk segera mengambil langkah-langkah efektif guna melindungi warga Desa Antajaya dari tindakan percobaan pembunuhan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebelum jatuhnya korban jiwa,” kata Fati.

Fati menambahkan, tak hanya itu saja, pihaknyapun telah mengirimkan desakan melalui pesan singkat/Wa yang isinya, mendesak kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Bogor Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memeriksa pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap warga Desa Antajaya, termasuk memeriksa pihak perusahaan.

“Saya harap pihak kepolisian bisa segera bertindak cepat, sebelum adanya kejadian lebih jauh lagi, diluar yang kita semua harapkan,” pungkasnya.(Nai Wan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow