Lolos Satu Perusahaan Diluar Waktu Yang Disepakati
Loloskan Satu Perusahaan Diluar Waktu Yang Disepakati, Timsel Beauty Contest Diduga Main Mata Atau Kongkalikong.
Kota Bogor – kabarindoraya.com
Sayembara lelang beauty contes revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang yang dilakukan oleh pihak PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) sedang dalam proses verifikasi berkas dokumen para investor. Pernyataan mengagetkan keluar dari Ketua Tim Pansel Beauty Contes Blok F, Deni S Harumantaka yang menyebutkan bahwa dalam verifikasi berkas dokumen ada sebanyak Empat perusahaan yang menyerahkan berkas dokumennya.
Jadi Deni meralat pemberitaan sebelumnya yang menyatakan hanya ada tiga perusahaan saja yang menyerahkan berkas dokumen, diantaranya PT Braja Mustika, PT Waskita Jaya Purnama dan PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama. Namun ternyata masih ada satu perusahaan yang juga menyerahkan berkas dokumen yaitu PT Pakuan Propertindo KSO PT Graha Kuwera Propelat.
“Jadi perusahaan yang menyerahkan berkas dokumen itu ada empat perusahaan, bukan ada tiga perusahaan. Satu perusahaan itu memang menyusul menyerahkan berkas dokumennya diluar jadwal yang sudah ditetapkan oleh timsel,” ungkapnya, Senin (24/10/16).
Deni menjelaskan, pada Jumat tanggal 14 Oktober 2016, disepakati batas akhir penyerahan berkas dokumen pada pukul 16.00 WIB, tetapi waktu itu di perpanjang hingga pukul 17.00 WIB. Setelah habisnya waktu penyerahan berkas itu, ternyata ada satu perusahaan yang menyerahkan berkas. Walaupun waktunya sudah habis, namun timsel memberikan toleransi waktu kepada satu perusahaan itu, dikarenakan sudah berkordinasi sebelumnya.
“Jadi kita terima satu berkas dokumen dari perusahaan itu karena memang sebelumnya perusahaan itu sudah berkordinasi dengan timsel. Mereka berkomunikasi mengatakan sedang dalam perjalanan, jadi ketika datang ke kantor PDPPJ melewati batas waktu yang ditentukan, kita tetap menerima berkas dokumennya,” jelasnya.
Ia pun mengakui bahwa berkas dokumen satu perusahaan itu tidak diterima oleh tim pansel karena seluruh tim pansel sudah pulang kantor, tetapi berkas dokumen diterima oleh yang sedang berjaga di kantor PDPPJ. Keesokan harinya baru semua berkas dokumen dikumpulkan dan totalnya ada empat perusahaan.
“Pemberian toleransi waktu itu sangat wajar apalagi pihak perusahaan itu berkomunikasi terus dengan kami timsel. Sekarang semuanya sedang dalam proses dilakukannya verifikasi berkas dokumennya, dan akhir pekan ini ditargetkan verifikasi sudah selesai,” tandasnya.
Diloloskannya satu perusahaan diluar jadwal yang sudah ditentukan dan ditetapkan oleh tim pansel beauty contest, menimbulkan berbagai pertanyaan, bahkan toleransi waktu yang diberikan kepada perusahaan menyerahkan berkas diluar batas waktu deadline, mengindikasikan dugaan bahwa telah terjadi kongkalikong antara timsel dengan perusahaan tersebut.
Menyikapi permasalahan tersebut, Dirut PDPPJ, Andri Latif menegaskan, sesuai jadwal yang ditetapkan bahwa batas akhir penyerahan berkas sudah ditetapkan pukul 17.00 WIB pada Jumat 14 Oktober 2016.
“Setahu saya batas akhir penyerahan berkas waktu itu pukul 17.00 WIB, kalau diluar itu maka harus ditanyakan ke tim pansel blok F,” pungkasnya.(NaiWanFauzi)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow