LSM GNRI  Bekasi Akan Laporkan Oknum Caleg DPR RI  Terpilih  ke Bawaslu Terkait PIP

LSM GNRI  Bekasi Akan Laporkan Oknum Caleg DPR RI  Terpilih  ke Bawaslu Terkait PIP

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Bekasi - LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Bekasi akan melaporkan caleg DPR RI  terpilih dari partai PKB H.Sujatmiko kepada Bawaslu RI terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye saat Pileg  2024.Hal tersebut diungkap oleh  Ketua GNRI Bekasi Bahyudin kepada media di Bekasi, Kamis, (11/07/2024).


" Kami dari LSM GNRI akan melaporkan salah satu oknum caleg DPRI terpilih dari PKB ke Bawaslu RI terkait pelanggaran pada  pemilu legeslatif,ujarnya.

Yang jelas apa yang dilakukan oleh caleg DPR RI dari Partai PKB Sujatmiko sudah melanggar Undang Undang Pemilu Pasal 28 huruf h.
Kami sudah sudah meninventarisir bukti yang merupakan kelengkapan kami untuk menindaklanjutinya ke Bawaslu pusat, kita lihat saja nanti seperti apa hasil dari Bawaslu, cetus Bahyudin.

Sebelumnya saat dikonfirmasi media melalui telepon selulernya caleg terpilih H.Jatmiko mengatakan,"PIP ada yang cair akhir tahun 2023 dan ada yang tidak cair dan juga ada yg baru cair di 2024 bulan Agustus, Aspirasi kami ajukan lewat ketua komisi X fraksi PKB bapak Syaiful Huda.


Jika belum cair silahkan hubungi koordinatorny apa syaratnya sesuai atau tidak, ujar H. Jatmiko, Senin,(08/07/2024)

"Kalau menulis berita yg baik malah saya kasih apresiasi kalau berita nyerang malah tidak akan dapat apa apa…
Gibah dan fitnah perbuatan tercela dan dosa yang akan dapt laknat dari ALLOH,tambah H.Jatmiko, dalam pesan wathsappnya.

Semetara itu Rizki Topanada ketua DPC PKB Kota Bekasi saat dimintai tanggapannya enggan memberikan stetemennya, " Sikahkan konfirmasi dengan yang bersangkutan atau timya ya, tulisnya dalam pesan wathsappnya,.(Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow