Bogor | Kabarindoraya.com
Kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Tajur akibat keberadaan mall Boxies 123 Tajur, dikarenakan berbagai faktor, diantaranya karena tidak adanya celukan, trotoar bagi pejalan kaki hingga shelter khusus pemberhentian angkot. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sudah melakukan observasi dan pengamatan maupun kajian di lokasi mall Boxies setelah beroperasional, dan didapati bahwa masih ada yang belum dibangun oleh pihak mall boxies.
Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo menegaskan bahwa dalam rekomendasi hasil observasi ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan oleh pihak mall boxies, diantaranya pembangunan celukan, shelter khusus pemberhentian angkot dan trotoar khusus pejalan kaki.
“Pembangunan itu harus dilaksanakan oleh pihak mall Boxies, karena ada dalam rekomendasi yang diberikan kepada pihak mall Boxies,” tegas Eko.
Berdasarkan kajian andal lalin, pembangunan yang harus dipenuhi oleh pihak mall Boxies itu harus dilengkapi. Celukan harus dibangun dan shelter pemberhentian angkot, juga trotoar bagi pejalan kaki. Kondisi dilapangan juga harus disesuaikan dan berdasarkan arahan dari Walikota, seluruh pohon pohon yang ada jangan sampai ditebang.
“Pohon pohon disana harus tetap dipertahankan dan jangan ditebang. Pembangunan yang belum dilaksanakan harus disesuaikan dengan kondisi pohon yang ada disana,” jelasnya.
Untuk pembangunan celukan, lanjut Eko, memungkinkan tidak menebang pohon dan teknis operasionalnya nanti bisa dikordinasikan dengan dinas terkait. Asalkan ada koordinasi, maka ketika pelaksanaannya bisa dilakukan penyesuaian. Dishub juga akan melakukan rekayasa lalulintas di depan mall Boxies di titik weekend, karena setiap hari Sabtu dan Minggu, sudah pasti terjadi kemacetan disana.
“Pintu akses keluar dan masuk memang ada di tikungan itu, tetapi perlu dilakukan rekayasa lalin apabila kondisi krodit. Perlu juga dilakukan penambahan petugas dilapangan untuk mengatur lalulintas,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin ikut angkat bicara terkait belum dilakukannya pembangunan celukan, shelter khusus angkot maupun trotoar bagi para pejalan kaki. “Seharusnya semua pembangunan itu sudah dilaksanakan dan disiapkan sebelum operasional dijalankan. Pantas saja terjadi kemacetan, pembangunan yang berkaitan dengan andal lalin nya saja belum dibangun oleh pihak mall Boxies,” ucapnya.
Jenal menegaskan, belum dibangunnya fasilitas shelter, celukan dan trotoar, berarti pihak mall Boxies telah melakukan pelanggaran berat, apalagi semua pembangunan itu ada di dalam siteplane, maka wajib untuk dibangun. “Kalau ada dalam siteplane dan belum dibangun, maka itu masuk kedalam pelanggaran berat. Pemkot Bogor jangan diam saja, harus dilakukan tindakan tegas kepada pihak mall Boxies,” tegasnya.
(Red)