Mapancas Beri Dua Jempol, atas Kinerja Satpol PP Kota Bogor

Mapancas Beri Dua Jempol, atas Kinerja Satpol PP Kota Bogor

Smallest Font
Largest Font

Bogor|Kabarindoraya.com

Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) kota Bogor apresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) kota Bogor dalam penegakkan perda ditengah pandemi COVID-19.

Fatholloh Fawait ketua DPD Mapancas kota Bogor mengatakan saat ini satpol PP sebagai salah satu Garda terdepan dalam pencegahan penyebaran wabah COVID-19 dikota Bogor.

“Ditengah meningkatnya kasus terkonfirmasi COVID-19 di kota Bogor pol pp terus gencar patroli melakukan sosialisasi dan menegakkan peraturan protokol kesehatan sepanjang tahun 2020 hingga saat ini.” Katanya

Belum lagi menurut nya, ditengah situasi masyarakat harus bekerja dari rumah, pol PP harus lebih ekstra mensosialisasikan 5M dan menegakkan protokol kesehatan ke setiap sudut kota Bogor.

“Melihat sinergi antara unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan, POL PP gencar memberikan penyuluhan penerapan 5M sekaligus pemberian APD dan penindakan di lapangan. Pekerjaan nya pun memiliki resiko yang lebih tinggi, karena harus keluar rumah menegakkan protokol kesehatan.” Ujarnya

Sedikitnya ada dua faktor yang membuat masyarakat merasa puas atas kinerja POL PP Kota Bogor yaitu:
1. Upaya Preventif POL PP pada pembatasan kegiatan masyarakat kota bogor pada wilayah yang rentan terjadinya kerumunan.
2. Upaya Persuasif dan Koersif POL PP Kota Bogor dengan menindak pelanggar yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, baik masyarakat umum ataupun pelaku usaha.

Namun, ada beberapa catatan DPD MAPANCAS KOTA BOGOR terhadap kinerja SATPOL PP Kota Bogor dalam Penegakan PERDA:
1. Penindakan Penertiban bangunan liar yang mengambil ruang milik jalan
2. Penindakan penertiban dugaan adanya papan iklan/reklame liar yang berpotensi kebocoran pendapatan daerah
3. Penegakan PERDA tentang KTR sebagaimana diatur dalam perda NO.10 tahun 2018 dan penegakan PERWALI tentang Penggunaan Kantong Plastik pada pusat perbelanjaan sebagaimana diatur perawali NO. 61 tahun 2018.

(M.Fauzi SH)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow