Bogor | Kabarindoraya.com
Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) kota Bogor sambangi kantor kabag Hukum Pemkot Bogor, sabtu (18/9/2020).
Kunjungan malam hari tersebut dalam rangka diskusi dengar pendapat tentang regulasi yang ada di kota Bogor khususnya penegakan disiplin melawan covid-19.
“Ini merupakan moment penting yang mungkin hanya ada di kota Bogor, Kabag Hukum Dan HAM membuka selebar-lebarnya kritik, saran dan pendapat dari mahasiswa pasca dan pra diterbitkanya regulasi khususnya perwali tentang Covid-19,” kata Fatholloh.
“Disini kita diberi ruang untuk banyak berbicara dan pak Alma (kabag hukum dan HAM) lebih banyak mendengar,” sambung Sihol, panggilan akrabnya.
MAPANCAS pun berharap kedepan pihaknya selalu di libatkan untuk memberikan saran dan pendapat didalam mengeluarkan regulasi yang nantinya akan mengikat semua pihak khususnya masyarakat kota Bogor.
Ditempat yang sama Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan Apresiasi dan terimakasih atas kunjungan Mapancas.
“Terima kasih kepada pengurus Mapancas yang datang berkunjung ke Bagian Hukum, berdiskusi yang cukup panjang memberi masukan tentang penegakan disiplin tertib kesehatan bagi Pelanggar Protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bogor,” katanya.
“Di situasi saat ini kita perlu saling berkomunikasi dan sinergi dalam rangka memberi perlindungan kesehatan kepada masyarakat, banyak cara yang bisa diimplementasikan jika pemahaman dan persepsi bahaya penularan Covid-19 sudah disadari secara benar,” lanjutnya.
Pria yang juga merupakan seorang Jaksa dari kejaksaan Agung ini pun menghimbau kepada Mapancas untuk membantu mengawasi disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Rekan-rekan Mapancas bisa membantu mengawasi kegiatan yang melanggar protokol kesehatan sebagaimana di Perwali 107 dan dapat mengingatkan ke pelanggar bahayanya covid-19,” pungkasnya.*** (fauzi)