Mapancas Pertanyakan Tim Khusus Detektif Covid-19 Kota Bogor

0
121

Bogor | Kabarindoraya.com

Tim khusus Detektif Covid-19 yang dibentuk Walikota Bogor Bima Arya sugiarto menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) kota Bogor.

“Sepertinya pemkot Bogor mulai kehabisan akal mengatasi eskalasi pandemi Corona hingga harus membuat tim lagi.” Ujar Fathulloh.

“Kami apresiasi niat baik Walikota. Tapi apa sudah di pikirkan secara mendalam?” Tambahnya.
Menurut pria yang akrab dipanggil Sihol ini, peran dan fungsi tim detektif sebenarnya sudah ada di tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Bogor.

“Kalau di lihat Perwali nomor 900.45-201 tahun 2020 dan peraturan diatasnya, tujuan pembentukan gugus tugas covid-19 itu sudah komprehensif. Tinggal bagaimana memaksimalkan pengaplikasian nya. Tanpa harus membuat tim lagi.”

“Unit pelacak dan Unit pemantau, sudah menjadi tugas gugus tugas. Anggotanya pun sama saja sudah keanggotaan gugus tugas.”

“Ini mencerminkan bahwa gugus tugas covid-19 yang di bentuk sejak Maret lalu tidak maksimal dalam pelaksanaannya hingga perlu dibentuk tim lagi.” Tegasnya.

Belum cukup disitu, menurut nya dengan dibentuknya tim baru memerlukan landasan yuridis dalam pelaksanaanya.

“Ini tim detektif belum jelas payung hukumnya. Apa tidak akan menimbulkan polemik dengan gugus tugas dalam pelaksanaan nya? Tumpang tindih kebijakan akan melahirkan informasi yang simpang siur nanti.”

“Dari yang saya baca anggota yang di rekrut ratusan, anggaran nya bagaimana?”

“Sudah lah. Maksimal kan saja kerja gugus tugas. Masyarakat siap kompak menjadi detektif di rumah masing-masing.” Tutup Fathulloh.(Redaksi)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini