Meski Dilarang Rhoma Irama Tetap Manggung di Bogor, Bupati : Saya Minta Semuanya Diproses Hukum
Bogor | Kabarindoraya.com
Meski sempat dilarang dan peringatan,Pedangdut sekaligus musisi Indonesia Rhoma Irama tetap manggung dalam acara hajatan salah satu warga Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020).
Rhoma Irama sekalipun hadir dalam kapasitas sebagai tamu undangan, ia tetap menyanyikan beberapa lagu sehingga mengundang keramaian, bahkan turut hadir Rita Sugiarto, yunita ababil, wawa marissa, caca handika, yus yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya.
Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020.
Menanggapi berita tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengaku geram dan meminta aparat bertindak tegas.
“Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian. Namun kenyataan beberapa acara tetap digelar, tidak mengindahkan peraturan Pemkab. Bogor yang tertuang dalam Perbup No. 35 tahun 2020,” ujar Ade Yasin melalui pesan singkatnya,Minggu (28/6/2020) Malam.
Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kab. Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tegasnya.(Redaksi)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow